Bupati Merangin Mashuri Sebut Sudah Lapor Gubernur Jambi dan Kementerian ESDM, Benarkah?

Bupati Merangin Mashuri Sebut Sudah Lapor Gubernur Jambi dan Kementerian ESDM, Benarkah?

Bupati Merangin, Mashuri saat menemui peserta aksi unjuk rasa, Selasa 26 Juli 2022-Ali Amin-jambiindependent.disway.id


Ini lantaran, sejak beroperasional beberapa waktu lalu, perusahaan batu bara yang diketahui milik PT Manunggal Jaya tak memiliki izin.


Sekretaris Umum HMI Cabang Bangko, Ali Prawinata meminta kepada Bupati Merangin Mashuri, untuk tegas menutup tambang batubara ilegal dan semua aktifitas ilegal yang berada di Kabupaten Merangin.

BACA JUGA:Pengakuan Babi dkk soal Racun dan Santet, Ini 5 Fakta Penembakan Istri TNI di Semarang

BACA JUGA:Blak-blakan! Ketua Komnas HAM Sebut Penuntasan Kasus Tewasnya Brigadir J Lambat


Ali juga meminta kepada Pemkab Merangin untuk menindak tegas oknum yang terlibat dalam tambang ilegal tersebut karena sudah melanggar hukum.
"Mari kita sama-sama pak Bupati melaporkan tambang batu bara ilegal itu. Karena melanggar maka solusinya harus kita pidanakan," cetusnya. (min/zen)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: https://jambiindependent.disway.id/