Siswa Terlibat Pengeroyokan di SMA Titian Teras Jambi Bisa Dikeluarkan, Ini Kata Pihak Diknas
Misrinaldi, Kabid Pembinaan SMA Disdik Jambi--
JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID- Dinas Pendidikan Provinsi Jambi memastikan akan memberi sanksi tehas kepada siswa yang terlibat kasus pengeroyokan di SMA N Titian Teras Abdurrahman Sayuti Jambi pada Minggu 31 Juli 2022 lalu.
Hal ini di katakan oleh Kepala Bidang Pembinaan SMA di Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, Misrinadi. Ia menyebut bahwa sanksi terberat itu bisa sampai dikembalikan kepada orang tua atau dikeluarkan.
"Hari ini juga Kepala Sekolah sudah memanggil orang tua pelajar yang bersangkutan, sanksi terberatnya bisa dikembalikan kepada orang tua," sebutnya pada Jumat, 5 Agustus 2022 saat diwawancarai.
Sementara itu, dikatakan oleh Misrinadi bahwa dirinya baru berkomunikasi dengan kepala SMA TT Jambi melalui telepon seluler. Ia belum bertemu dengan Kepala SMA TT Jambi.
BACA JUGA:Panitia Pemilihan Wakil Bupati Merangin Cetak Kertas Suara, Jumlah Berlebih Kok Bisa?
BACA JUGA:Mutasi 15 Petinggi Polri, Pimpinan Komisi III DPR Salut Keseriusan Kapolri Tangani Kasus Brigadir J
"Kalau kronologi lengkapnya, berapa pelakunya dan bagaimana lukanya kita belum tau, tapi sudah diobati," ungkapnya.
Diketahui sebelumnya, kasus penganiayaan kembali terjadi di dalam lingkungan Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri Titian Teras H Abdurrahman Sayuti Jambi pada Minggu 31, Juli 2022.
Informasi yang didapat, salah seorang siswa kelas XI SMA Negeri Titian Teras dikeroyok oleh seniornya.
Peristiwa ini dibenarkan oleh Fadly Sutria, Ketua Paguyuban Kelas XI SMA N Titian Teras Jambi.
BACA JUGA:Vaksin Booster Kedua Akan Diberikan Kepada 92 Ribu Tenaga Kesehatan Jakarta
BACA JUGA:Baru akan Dimulai, Tapi Manchester City Diprediksi Jadi Juara Premier League 2022/23
"Benar, saya sudah dapat laporan dari Kepala Sekolah SMA TT Jambi soal kejadian tersebut, Kepala Sekolah juga menyebutkan telah memberikan tindakan tegas kepada para siswa yang melakukan pengeroyokan ini," kata Fadly saat dikonfirmasi pada Kamis, 4 Agustus 2022 malam.
Fadly menyatakan belum mengetahui persis bagaimana kronologis kejadian ini karena masih disibukkan dengan agenda DPRD Provinsi Jambi. kata dia, awalnya anak kelas XI dipanggil oleh sekelompok anak kelas XII kemudian dipukuli.
"Saa ini proses sidang disiplin masih berjalan, kita lihat nanti bagaimana putusannya," bebernya.
Melihat kejadian ini, Fadly memandang perlunya pendampingan kepada para siswa ini dan memberikan doktrin tidak ada lagi namanya istilah senior dan junior.
BACA JUGA:Waspada Ribuan Pinjaman Online llegal, OJK Sebut Hanya 102 Yang Resmi
BACA JUGA:Bantai Brunai Darussalam, Timnas U-16 Timor Leste Salip Thailand di Puncak Grup B Piala AFF U-16 2022
"Kejadian ini tentu menjadi preseden buruk bagi SMA Titian Teras, apalagi SMA ini kan percontohan bagi sekolah lain, jangan sampai banyaknya kejadian seperti ini membuat para orang tua malah takut menyekolahkan anaknya di SMA TT ini, ini kan ulah oknum," ungkapnya.
Politisi Partai PAN ini juga meminta pengawasan yang melekat dari Polisi atau TNI untuk diperbantukan membina kedisiplinan para siswa SMA Titian Teras ini.
"Tindakan tegas kepada para pelaku ini juga diperlukan agar mereka jera," tambahnya.
Soal sanksi, Fadly meminta agar para pelaku diberikan sanksi tega sesuai dengan peraturan sekolah.
BACA JUGA:Alexis Sanchez Merasa Galau, Kontrak di Inter Milan Segera Diputus
BACA JUGA: Ini Saran Dari Guru Besar Fakultas Kedokteran Hewan UGM Untuk Cegah Penularan Wabah Cacar Monyet
"Jika memang harus dikeluarkan kenapa tidak, karena ini sudah mencoreng nama baik SMA Titian teras," tutupnya. (dra)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: