Bharada E Belum Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana, Ini Penjelasan Bareskrim Polri
25 personel ini terdiri dari tiga jenderal bintang satu, lima kombes, tiga AKBP, dua Kompol, tujuh perwira pertama, serta bintara dan tamtama sebanyak lima personel.
Selain itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mutasi terhadap 15 orang terkait kasus kematian Brigadir Yosua. Ini tertuang dalam Surat Telegram Nomor 1628/VIII/Kep/2022 tertanggal 4 Agustus 2022.
BACA JUGA:Aktifitas PETI di Batang Masumai Merangin Menggila, 9 Alat Berat Berat Bebas Beroperasi
BACA JUGA:Komisi IX DPRD RI Kampaye Percepatan Turun Stunting Bersama BKKBN
Dalam mutasi itu, Listyo resmi mencopot Irjen Ferdy Sambo dari jabatan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri. Ia dimutasi sebagai perwira tinggi Pelayanan Markas (Yanma) Polri.
Diberitakan sebelumnya, akhirnya satu persatu tabir terbunuhnya Brigadir J mulai terungkap.
Hingga Jumat 5 Agustus 2022, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI menyebut kasus kematian Brigadir J makin jelas atau terang benderang.
Kejelasan kasus tersebut usai Komnas HAM mendapatkan keterangan dari Polri mengenai 10 telepon seluler (handphone) yang telah diperiksa.
BACA JUGA:Aktivitas PETI di Batang Masumai Merangin Menggila, Ada Setoran Khusus untuk Hal Ini
BACA JUGA:Ketahuan Saat Beraksi, Pelaku Curanmor di Mendalo Babak Belur Dihajar Warga
“Ini yang membuat posisi kami melihat penanganan kasus Brigadir J makin lama makin terang benderang,” kata anggota Komnas HAM Mohammad Choirul Anam usai meminta keterangan dari tim khusus Polri dan tim siber di Jakarta, Jumat.
Disebutkan pula bahwa dari 10 telepon seluler (ponsel) yang telah diperiksa Polri, Komnas HAM kembali diperiksa satu per satu secara detail.
Bahkan, kata dia, Komnas HAM juga dijelaskan dengan luas soal penggunaan alat, metode yang digunakan, dan logika bekerjanya.
“Termasuk bagaimana memperlakukan handphone tersebut dan mendapatkan substansinya,” terangnya.
BACA JUGA:Tetap Romantis Kepada Istri Meski Hotman Paris Dikelilingi Aspri Cantik
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: