Apakah Ferdy Sambo Ikut Habisi Nyawa Brigadir J? Ini Penjelasan Kapolri
Setelah itu, kasus menjadi pembicaraan terutama ketika keluarga Brigadir J menemukan kejanggalan.
Pihak keluarga curiga kematian Brigadir bukan karena baku tembak karena ada luka sayatan dan jari tangan patah.
BACA JUGA:Kuasa Hukum Ferdy Sambo Buka Suara, Minta Polisi Juga Proses Laporan Pelecehan Putri Candrawathi
BACA JUGA:Ferdy Sambo Tersangka, 2 Pengacara Bharada E Diancam dan Diminta Mundur
Tak hanya itu, autopsi ulang pun kembali dilakukan.
Sebanyak 25 personel diperiksa terkait tindakan tidak profesional. Lalu 15 personel dimutasi dari jabatannya.
Tim khusus (timsus) Polri sudah selesai menggeledah kediaman eks Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Irjen Ferdy Sambo.
Penggeledahan itu berlangsung di rumah pribadi Ferdy Sambo yang berlokasi di Jalan Saguling III, Kompleks Pertambangan, Duren Tiga Barat, Pancoran, Jakarta Selatan pada Rabu, 10 Agustus 2022 sekira pukul 00.55 WIB.
BACA JUGA:Labirin Polkam
BACA JUGA:Pengacara Karyawan Ungkap Bukti Dirut PT Hutan Alam Lestari DPO Kepolisian
Polisi sudah melakukan penggeledahan sejak pukul 15.30 WIB dan selesai pada pukul 00.55 WIB.
Dari hitungan tersebut, proses penggeledahan di rumah pribadi Ferdy Sambo keseluruhannya sudah memakan waktu sekitar 9,5 jam.
Timsus menggeledah rumah tersebut setelah Ferdy Sambo resmi ditetapkan sebagai tersangka tewasnya Brigadir J alias Brigadir Yosua Hutabarat pada Jumat, 8 Juli 2022 lalu.
Terpantau tim dari petugas Brimob membawa satu boks kontainer berwarna putih yang mana tuutpnya berwarna biru dan berisi barang.
BACA JUGA:Ferdy Sambo Tersangka, Kapolri Lulus Ujian Terberat
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: disway.id