Hasil Autopsi Ulang Jasad Brigadir J akan Diungkap Hari Ini
Pengacara Irjen Ferry Sambo membantah luka dileher Brigadir J karena jeratan tali. --
JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengonfirmasi bahwa hasil autopsi ulang dari jasad Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J akan diungkap hari ini, Senin 22 Agustus 2022.
Hasil autopsi ulang jasad Brigadir J akan diumumkan langsung oleh Persatuan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) di kantornya hari ini.
Sebelumnya proses autopsi ulang harus dilakukan karena pihak keluarga mendiang Brigadir J merasa ada kejanggalan dari hasil autopsi awal.
Saat itu, keluarga melihat ada luka di tubuh mendiang Brigadir J yang tidak sesuai dengan klaim yang sudah diberikan pihak kepolisian.
BACA JUGA:Rektor Karakter
BACA JUGA:Setelah Pandu, Siapa Lagi Target Polisi? Ini Peringatan Dirreskrimsus Polda Jambi
Diketahui bahwa proses autopsi ulang itu juga sebelumnya dilakukan di RSUD Sungai Bahar, Jambi pada Rabu 27 Juli 2022 lalu.
Dalam proses autopsi ulang yang kedua, Ketua Tim Dokter Forensik Gabungan, Ade Firmansyah menegaskan bahwa pihaknya bekerja secara transparan.
Bahkan ia menyebut sama sekali tidak menerima titipan pesan khusus dari kepolisian kepada dirinya.
"Tidak, tidak ada. Tidak ada pesan sponsor. Kami kemarin bekerja dengan sangat nyaman. Benar-benar tidak ada intervensi sama sekali," tutur Ade Firmansyah.
BACA JUGA:Cobain Deh Setiap Pagi Berjalan Tanpa Alas Kaki, Manfaatnya Luar Biasa Untuk Kesehatan Tubuh
Selain itu Ade Firmansyah sebelumnya sempat menuturkan bahwa proses autopsi kedua berpotensi memakan waktu selama dua sampai delapan minggu.
Sementara itu, sebelumnya dengan adanya pangkreas Brigadir J yang hilang menjadi salah satu pertanyaan dari kuasa hukum Brigadir J, Kamaruddin Simajuntak.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: disway.id