Kamaruddin Simanjuntak Siap Sekolahkan Anak Ferdy Sambo Sampai Doktoral
Kamaruddin Simanjuntak--
JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengatakan bahwa dirinya siap bersedia untuk menyekolahkan anak-anak Ferdy Sambo.
Kini, Kamaruddin mengaku sangat siap bersedia untuk mengadopsi keempat anak itu saat kedua orangnya harus ditahan karena menjadi tersangka kasus pembunuhan.
Entah apa yang ada dipikiran Kamaruddin, tetapi dia sendiri mengatakan ada janji dari dirinya sendiri untuk menjamin pendidikan anak-anak Ferdy Sambo.
Kamaruddin Simanjuntak seakan peduli dengan perkembangan dari masa depan anak-anak Ferdy Sambo ditengah kasus pembunuhan tengah bergulir.
BACA JUGA:Rapat Inflasi Bersama Disperindagkop Jambi, Distributor Beras Sepakat Tak Naikkan Harga
BACA JUGA:Kisah Cinta Zodiak Kamu, 23 Agustus 2022, Aquarius, Anda Bisa Mendapatkan Pengalaman Nyata Hari ini
Selain itu, nasib dari masa depan keempat Ferdy Sambo juga sangat dipertimbangkan dengan baik dalam kasus ini.
"Saya sanggup mengadopsi anak itu. Saya juga berjanji untuk menyekolahkannya," kata Kamaruddin, dikutip dari artikel Skema Vs Skema pada Selasa, 23 Agustus 2022.
Tak tanggung-tanggung, Kamaruddin bahkan juga berjanji akan menyekolahkan anak-anak Ferdy Sambo sampai ke jenjang pendidikan doktoral.
Meski begitu Kamaruddin ingin kasus Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dalam pembunuhan Brigadir J harus tetap berjalan dengan benar.
BACA JUGA:Ramalan Karier Berdasarkan Zodiak, Leo, Negosiasi Terkait Pekerjaan Akan Sulit
BACA JUGA:Zodiak Kamu, 23 Agustus 2022, Capricorn, Inspirasi Adalah Kata Untuk Hari ini
Urusan anak-anak Ferdy Sambo merupakan hal lain yang tidak perlu sampai menjadi pengalihan sehingga proses hukum menjadi terhambat.
Sebagaimana diketahui, pasangan suami-istri, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi sudah resmi menjadi tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.
Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi telah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana setelah ditemukan bukti memiliki peran penting dalam kasus kematian brigadir J.
Penetapan tersangka oleh Bareskrim Polri itu sesuai bukti adanya peran penting Putri Candrawathi sebelum dilakukan pembunuhan terhadap Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
BACA JUGA:Bidang Bina Konstruksi Gelar Bimtek Administrator Sistem Informasi Jasa Konstruksi
BACA JUGA:PT HAL Kembali Digugat, Mencuat Dugaan Pemalsuan Jabatan
Terungkap, ada rapat di lantai tiga rumah dinas Ferdy Sambo di Jalan Saguling. Kemudian, Putri Candrawathi mengajak Brigadir J ke rumah dinas Ferdy Sambo di Jalan Duren Tiga.
Rumah dinas Ferdy Sambo Jalan Duren Tiga ini menjadi tempat kejadian perkara pembunuhan Brigadir J pada 8 Juli 2022.
Saat membawa Brigadir J, Putri Candrawathi bersama Bripka RR, Bharada E, sang sopir KM.
"(Putri Candrawathi) mengajak berangkat ke Duren tiga bersama RE, RR, KM, Alm J," ungkap Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto saat menjelaskan peran tersangka Putri Candrawathi, Sabtu 20 Agustus 2022.
BACA JUGA:Bidang Bina Konstruksi Dinas PUPR Provinsi Jambi Lakukan Konsultasi dan Koordinasi SIPJAKI
BACA JUGA:Seharusnya Wisuda Hari Ini, Brigadir Joshua Meraih IPK 3,28
Sementara itu, rapat di Rumah Ferdy Sambo Jalan Saguling sebelum menunju Jalan Duren Tiga, dilakukan sebagai upaya perencanaan.(*)
Artikel ini juga tayang di Disway.id, dengan judul Masa Depan Anak Ferdy Sambo Bagaimana? Kamaruddin: Saya Janji Menyekolahkannya Sampai Doktoral
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: