Wow, Segini Omset Gudang Minyak Ilegal di Jambi Milik Pandu Selama 3 Tahun

Wow, Segini Omset Gudang Minyak Ilegal di Jambi Milik Pandu Selama 3 Tahun

Pandu (masker hitam) saat digiring ke ruang tahanan Polresta Jambi.-Deki/jambi-independent.co.id-jambi-independent.co.id

JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID – Selama tiga tahun menjalankan bisnis minyak ilegal di Kota Jambi, Arige Pandu rupanya sudah meraup keuntungan yang lumayan.

Dari keterangan Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi, Pandu dan istrinya Ely, bisa meraup omset Rp100 juta per bulan dari bisnis gudang minyak ilegal ini.

"Dalam satu bulan, mereka bisa menghasilkan keuntungan lebih kurang Rp100 juta dalam sebulan," katanya pada Jumat, 26 Agustus 2022, didampingi Kasatreskrim Polresta Jambi Kompol Afrito.

Untuk diketahui, Satreskrim Polresta Jambi menetapkan tiga orang menjadi tersangka dalam kasus meledaknya gudang minyak ilegal di kawasan Alambarajo, Kota Jambi pada hari Senin, 15 Agustus 2022.

BACA JUGA:Sudah Terbitkan 3.994 Paspor, Ini Penjelasan Kepala Kantor Imigrasi Kerinci

BACA JUGA:Bulan Depan Apple akan Meluncurkan iPhone 14 Series, Catat Tanggalnya

Tersangka ini termasuk Pandu dan istrinya.

Sebenarnya pihak kepolisian mengamankan lima orang, namun dua lainnya masih dikenakan wajib lapor dan belum ditahan.

Diberitakan sebelumnya, Arige Pandu pemilik gudang minyak ilegal yang meledak di kawasan Alam Barajo pada Senin, 15 Agustus 2022 lalu sampai di Jambi dengan pengawalan ketat petugas.

Pandu tiba di Bandara Sultan Thaha Saifuddin Jambi pada pukul 18.45 WIB. Pandu yang sudah ditetapkan sebagai tersangka tiba dengan penerbangan pesawat Batik Air dari Jakarta setelah sebelumnya ditangkap di wilayah Sumatera Utara.

BACA JUGA:Turnament Sepak Bola di Tebo Ricuh, Supporter Adu Jotos Hingga Meninggal Dunia

BACA JUGA:Polisi Jaga Ketat Lokasi Bentrok Turnamen Sepak Bola di Tebo

Tiba dengan stelan pakaian kaos berwarna biru gelap dan celana jeans padu tidak mau banyak berkomentar saat diwawancarai awak media.

"Kita tunggu proses penyelidikan," singkatnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: