3 Tahun Beraksi, Aktivitas Gudang Minyak Ilegal Pandu Luput dari Pantauan, Ini Penjelasan Kapolresta Jambi
Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi, menjelaskan bagaimana gudang minyak ilegal milik pandu bisa beroperasi selama tiga tahun.-Deki/jambi-independent.co.id-jambi-independent.co.id
Sementara Ardi, warga setempat mengatakan, kebakaran itu terjadi di gudang minyak. Diduga berawal dari kendaraan truk yang mengangkut minyak. "Kebakaran sampai ke jalan-jalan. Mungkin dari mobil truk ini (yang terbakar, red) awalnya," katanya.
Pantauan di lokasi tampak satu buah mobil truk terbakar habis di depan pintu gudang. Sementara di dalam gudang, ada beberapa kendaraan dan tangki yang terbakar.
BACA JUGA:Merasa Heran Dengan Kasus Ferdy Sambo, Ustad Abdul Somad : Episode Kehidupan Jadi Tontonan
BACA JUGA:Oknum Brimob Bentak Wartawan saat Sidang Etik Ferdy Sambo, Mabes Polri Sampaikan Permohonan Maaf
Informasi yang diperoleh Jambi Independent di lapangan, gudang tersebut milik seseorang bernama Pandu. Gudang ini pun dijalankan dengan sistem sewa tanah.
“Saya dengar pemiliknya namanya Pandu,” kata salah seorang warga saat diwawancara. Menurutnya, setahu dia gudang minyak itu sudah ada di sana sejak 2 hingga 3 tahun belakangan. “Tapi saya tidak tahu juga kalau gudangnya sebesar itu. Baru tahu karena kebakaran ini juga,” kata dia. *
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: