Dirjen Kekayaan Intelektual Ganjar Penghargaan Kepada Wali Kota Jambi Syarif Fasha

Dirjen Kekayaan Intelektual Ganjar Penghargaan Kepada Wali Kota Jambi Syarif Fasha

Dirjen Kekayaan Intelektual Ganjar Penghargaan Kepada Wali Kota Jambi Syarif Fasha-dok/jambi-independent.co.id-

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Kiprah Wali Kota Jambi Syarif Fasha, mengomandoi Pemerintahan Kota Jambi, kembali mendapatkan apresiasi dan penghargaan.

Kali ini Wali Kota Jambi dua periode itu meraih penghargaan Apresiasi Peningkatan Layanan Kekayaan Intelektual oleh Kementerian Hukum dan HAM RI.

Mewakili Wali Kota Jambi, penghargaan tersebut diterima langsung oleh Sekretaris Daerah Kota Jambi A Ridwan, dan diserahkan oleh Dirjen Kekayaan Intelektual Kemenkumham Razilu, di salah satu hotel berbintang di kawasan The Hok Jambi Selatan 30 Agustus 2022.

Apresiasi dan penghargaan tersebut diserahkan dalam rangkaian kegiatan Mobile Intellectual Property Clinic (MIC) yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jambi bersama Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia. 

BACA JUGA:Warga Kota Jambi Ini Didenda Rp 5 Juta, Gara-Gara Buang Sampah Sembarangan, Begini Kronologisnya 

BACA JUGA:Polisi Pakai Alat 3D Laser Scanner, Olah TKP Kecelakaan Maut di Bekasi

Mobile Intellectual Property Clinic (MIC) atau Klinik Kekayaan Intelektual Bergerak merupakan salah satu program unggulan yang digagas oleh DJKI Kemenkumham RI, bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas Kekayaan Intelektual di seluruh wilayah Indonesia dengan keanekaragaman Kekayaan Intelektual yang dimiliki, serta mendekatkan layanan Kekayaan Intelektual kepada seluruh lapisan masyarakat.

Kepala Kanwil Kemenkumham Jambi Tholib, sampaikan bahwa kegiatan MIC diharapkan dapat menjadi stimulus kepada Pemerintah Daerah di Provinsi Jambi untuk menggali potensi-potensi indikasi geografis baru serta kekayaan intelektual lainnya seperti merek, cipta, desain industri, paten, dan kekayaan intelektual komunal yang direfleksikan dengan peningkatan pengajuan permohonan Kekayaan Intelektual.

Plt Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Razilu, sampaikan bahwa kekayaan intelektual dapat membentuk identitas bangsa atau nations branding, sekaligus memberikan competitive advantage bagi suatu negara. Khususnya negara yang miliki keunggulan KI Komunal.

“Saya berharap melalui berbagai program terobosan produk yang dijual nantinya merupakan produk yang telah legal atau tersertifikasi dari Ditjen Kekayaan Intelektual Kemenkumham RI," beber Razilu.

BACA JUGA:Stargazer Mendominasi, Hyundai Catat Ribuan Penjualan Selama di GIIAS 2022 

BACA JUGA:Mahkamah Konstitusi Tolak Seluruh Gugatan Uji Materiil UU Pers, Dewan Pers Menang

Bukan kali pertamanya Fasha mendapatkan apresiasi dan penghargaan dari Kementerian Hukum dan HAM RI. Sebelumnya, Kota Jambi tercatat setiap tahunnya meraih penghargaan Kota Peduli Hak Asasi Manusia dari Menkumham RI.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: