Rudi Suryanto, Polisi Tembak Polisi di Lampung yang Tewaskan Aipda Karnain Dipecat dari Polri

Rudi Suryanto, Polisi Tembak Polisi di Lampung yang Tewaskan Aipda Karnain Dipecat dari Polri

Bhabinkamtibmas Kampung Putralempuyang Aipda Ahmad Karnain. -Foto: HO/RadarLampung-

Dalam sidang kode etik tersebut, lanjut Pandra, Aipda Rudi Suryanto menerima putusan tersebut dan tidak mengajukan banding.

"Yang bersangkutan menerima," katanya lagi.

BACA JUGA:Proyek Drainase di Pasar Tanjung Bajure, Sungai Penuh, Jadi Sorotan Warga 

BACA JUGA:Mengenal Sejarah Haornas, Dicanangkan Tahun 1983

Sidang kode etik tersebut dihadiri oleh AKBP Jumadi Sembiring dan Wakapolres Lampung Tengah Kompol Poelong Arya Sidhanu. Sidang dimulai pukul 09.30 hingga pukul 23.30 WIB.

Sebelumnya, seorang anggota polisi di Polsek Way Pengubuan berpangkat Aipda AK tewas saat berada di depan rumahnya, Kelurahan Bandar Jaya Barat, Kecamatan Terbanggi Besar, Lampung Tengah, Minggu 4 September 2022 malam.

Aipda AK yang merupakan seorang Bhabinkamtibmas Desa Putra Lempuyang, Way Pangubuan, Lampung Tengah itu diduga ditembak oleh sesama rekan polisi berpangkat Aipda RS.

Aipda RS sendiri merupakan seorang Ka SPKT di Polsek Way Pengubuan, Polres Lampung Tengah.

BACA JUGA:Yoshinoya, Restauran Beef Bowl Asal Jepang Hadir di Kota Jambi 

BACA JUGA:Europa League: Fans Kecewa, Manchester United Kalah 0-1 Hadapi Real Sociedad

Peristiwa tersebut diketahui oleh saksi setempat saat mendengar suara letusan tembakan dan teriakan minta tolong pada Minggu malam.

Dalam peristiwa tersebut korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Harapan Bunda. Namun, korban tidak dapat tertolong.

Dalam waktu kurang lebih 3 jam, kejadian penembakan dapat diungkap, kemudian pelaku diamankan oleh Tekab 308.*

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: jpnn.com