Pemerintah dan Dewan Sepakat akan Naikkan Daya Listrik 450 VA Menjadi 900 VA

Pemerintah dan Dewan Sepakat akan Naikkan Daya Listrik 450 VA Menjadi 900 VA

Dalam rapat kerja, pihak DPR sepakat dengan pemerintah untuk menaikan daya listrik rumah yang saat ini masih 450 VA ke 900 VA-Foto : PLN-

JAKARTA, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID – Pemerintah akan menaikan daya listrik rumah yang saat ini masih 450 VA menjadi 900 VA. 

Rencana Pemerintah inipun disetujui oleh DPR RI. Hal ini menjadi kesepakatan dalam rapat kerja yang digelar antara pemerintah dan DPR.

Pihak DPR sepakat dengan pemerintah untuk menaikan daya listrik rumah yang saat ini masih 450 VA.

Dengan demikian daya listrik 450 VA naik menjadi 900 VA, sedangkan untuk rumah yang telah memiliki daya 900 VA yang juga menerima subsidi juga akan dinaikan menjadi 1.200VA.

BACA JUGA:Gandeng Konsumen Setia, Sinsen Gelar Honda ADV Urban Exploride

BACA JUGA:Tidur di Kolong Mobil, Kernet Batu Bara Tewas Terlindas di Stockpile PT EWF, Desa Niaso, Muaro Jambi

Menurut Ketua Badan Anggaran DPR, Said Abdullah usulan ini nantinya akan kami jadikan kebijakan sampai nanti disidang paripurna.

“Dengan menaikan daya listrik dari 450 VA ke 900 VA tentunya akan membantu masyarakat dalam penggunaan di keseharian,” jelas Said.

“Jangan sampai dengan 450 VA mereka harus bergantian menggunakan peralatan listrik akibat daya yang tidak memadai,” tambah Said.

Masih dengan Said, masyarakat kelompok rentan miskin dan bawah garis kemiskinan tidak boleh lagi menggunakan daya 450 VA.

BACA JUGA:Kejaksaan Negeri Merangin Musnahkan BB Ratusan Gram Ganja dan Sabu

BACA JUGA:Warga Tangkit Lama Kabupaten Muaro Jambi Temukan Mayat Bayi Dalam Kantong Plastik Hitam, Begini Kondisinya


Dengan ditigkatkan dari 450 VA ke 900 VA nantinya akan berdampak peningkatan permintaan listrik yang saat ini PLN masih over capacity.

Selain itu para pelanggan 900 VA akan dinaikkan dayanya menjadi 1.200 VA sehingga kelebihan daya di PLN yang selama ini menjadi masalah dapat terserap.

Said juga menambahkan bahwa penambahan daya untuk rumah tangga tersebut tidak dikenakan biaya. 

Nantinya pihak PT PLN harus membebaskan biaya penambahan daya bagi pelanggan 450 VA.

BACA JUGA:Ada Bukti Transfer, Hacker Bjorka Bocorkan Data Mahfud MD, Cak Imin hingga Abu Janda

BACA JUGA:Oleng, Dump Truk Hantam Tronton di Jalan Lintas Jambi-Palembang, 2 Orang Meninggal Dunia


Dalam Peraturan Menteri ESDM No 29 tahun 2016 tentang Mekanisme Pemberian Subsidi Tarif Listrik untuk Rumah Tangga telah ditentukan kelompok masyarakat yang berhak mendapatkan subsidi listrik.

Plt Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Dadan Kusdiana mengungkapkan bahwa kenaikan daya dari 450 VA ke 900 VA ini merupakan salah satu upaya agar penyaluran subsidi listrik agar tepat sasaran. 

Salah satu subsidi yang diberikan adalah pada mayarakat dengan daya listrik 450 VA. (Reza Permana/disway.id)

Artikel ini juga tayang di disway.id
Dengan judul dpr sepakat dengan pemerintah naikan daya listrik 450 va menjadi 900 va

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: disway.id