Diduga Melakukan KDRT, Oknum Anggota DPRD Kabupaten Batanghari Dipolisikan Istrinya Sendiri
ilustrasi. Oknum ASN Pemprov Jambi terancam dipecat.-ist/jambi-independent.co.id-
JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID- Oknum Anggota DPRD Kabupaten Batanghari berinisial IS (39) dilaporkan oleh istinya sendiri berinisial SS (34) atas tindakan dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Informasi yang didapat, peristiwa KDRT ini terjadi pada Kamis, 15 September 2022 kemarin.
Laporan korban pun dibenarkan oleh Kapolres Batanghari, AKBP M Hasan saat dikonfirmasi pada Sabtu, 17 September 2022.
"Benar, laporannya sudah kita terima hari Kamis lalu dan saat ini sedang kita lakukan proses penyelidikan," katanya.
BACA JUGA:Dukung Pemulihan Ekonomi, Pj Bupati Tebo Aspan Tanam Bawang Merah
BACA JUGA:Membagongkan, Pria Ini Sudah 53 Kali Menikah Selama 43 Tahun
Tim Penyidik juga saat ini akan mengumpulkan barang bukti berupa hasil visum.
Namun dikatakan Hasan, bahwa pihaknya akan melakukan proses mediasi terlebih dahulu.
"Tetap kita upayakan untuk melakukan mediasi antara dua pihak ini," tambahnya.
Terkait informasi yang menyebut bahwa peristiwa ini dilatarbelakangi oleh karena adanya perselingkuhan yang dilakukan oleh oknum anggota Dewan tersebut, Hasan menyebutkan pihaknya masih melakukan pendalaman.
BACA JUGA:Ini Kadar Kolesterol yang Normal Berdasarkan Usia
BACA JUGA:Parah! Oknum Satpol PP Pungli ke Pengamen Angklung Jalanan
"Masih dugaan dan saat ini terus kita lakukan pendalaman," tutupnya. *
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: