Isu Perselingkungan Berujung Anggota DPRD Kabupaten Batanghari Dilaporkan Istri Kasus KDRT? Ini Kata Polisi
Ilustrasi perselingkuhan -Pixabay -Pixabay.com
JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID- Motif dugaan tindak penganiayaan yang dilakukan oleh IS (39) anggota DPRD Kabupaten Batanghari kepada istrinya sendiri SE (34) mulai terungkap.
Dari keterangan korban kepada penyidik Polres Batanghari, diketahui bahwa perkara ini berawal dari korban yang dituduh terlapor menyebarkan isi chatnya dengan wanita lain.
Kapolres Batanghari AKBP M Hasan menyebutkan bahwa kejadian ini terjadi Pada Kamis, 15 September 2022 sekira pukul 06.45 WIB.
Ketika terlapor menanyakan kepada korban kenapa menyebarkan isi chat dirinya dengan selingkuhannya berinisial SA kepada anggota DPRD yang lain.
BACA JUGA:Siloam Hospitals Jambi Gelar Bakti Sosial Donor Darah
"Namun korban membantah hal itu, menurut pengakuan korban dirinya hanya meneruskan isi chat tersebut kepada suami teman wanitanya terlapor," katanya saat dikonfirmasi pada Minggu, 18 September 2022.
Namun, IS kemudian kesal dan mencekik korban. Anak korban yang melihat kejadian tersebut kemudian berteriak dan IS akhirnya melepaskan korban.
"Namun tidak lama terlapor ini kembali mencekik istrinya namun dapat ditarik oleh anaknya, tidak lama terlapor ke luar rumah untuk memanggil keluarga korban, sempat terjadi cekcok antara mereka dan saat itu lah terlapor mencekik dan memukul istrinya hingga mengakibatkan luka di bagian bibir," tambahnya.
Atas kejadian tersebut, korban kemudian melaporkan hal ini ke pihak kepolisian.
BACA JUGA:Dinar Candy Disawer Sultan Jatim hingga Ratusan Juta
BACA JUGA:Satu Tahun Perjalanan Mahasiswa Internasional di Universitas Jambi
Sebelumnya, Oknum Anggota DPRD Kabupaten Batanghari berinisial IS (39) dilaporkan oleh istinya sendiri berinisial SE (34) atas tindakan dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Informasi yang didapat, peristiwa KDRT ini terjadi pada Kamis, ,15 September 2022 kemarin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: