Ada Pungutan di SMKN 1 Kota Jambi, Ini Penjelasan Ketua Komite

Ada Pungutan di SMKN 1 Kota Jambi, Ini Penjelasan Ketua Komite

SUKARELA: Komite SMKN 1 Kota Jambi, menegaskan bahwa siswa sama sekali tak diwajibkan membayar iuran untuk pembangunan di sekolah tersebut.-Gita Savana/jambi-independent-

"Kalau kesepakatan komite sekolah boleh saja, asal itu untuk membantu sekolah. Tapi yang tidak mampu tidak dikenakan sumbangan," tambahnya.

Untuk teknis sumbangan tersebut Bukri meminta agar ditanyakan langsung kepada komite sekolah SMKN 1 tersebut.

BACA JUGA:Merasa Mendapat Diskriminasi, Ratusan Tenaga Pendidik Perguruan Tinggi Swasta di Jambi Lakukan Unjuk Rasa 

BACA JUGA:Begini Kondisi Anak Rizky Billar Pasca Operasi

Skema dirubah

Dari situ, Senin 26 September 2022 kemarin, komite sekolah menggelar rapat bersama sekolah di SMKN 1 Kota Jambi.

“Itu sebenarnya bukan pungutan, namun infak yang telah disepakati bersama sebelumnya. Nantinya uang infak ini akan digunakan untuk keperluan sekolah, uangnya juga langsung dikelola sekolah,” kata Ketua Komite Sekolah SMKN 1 Kota Jambi Lukman Hakim.

Lanjutnya, hal tersebut urung dilakukan karena menimbulkan polemik di antara wali murid kelas X SMKN 1 Kota Jambi. Setelah rapat tersebut, pihak Komite memutuskan untuk mengubah skema iuran.

“Jadi nominalnya tidak kita patok harus Rp200 ribu. Tapi kita beri range misalnya mulai dari Rp 50 ribu, dan waktunya juga tidak kita batasi, selama siswa tersebut bersekolah di SMKN 1 Kota Jambi,” tambahnya.

BACA JUGA:Ada Tekanan Panas, Sri Mulyani Ungkap Penyebab Rupiah Melemah 

BACA JUGA:Ramalan Karier Berdasarkan Zodiak, Leo, Anda Dapat Menghilangkan Masalah Pekerjaan yang Berat Dengan Mudah

Ditegaskan Lukman, bahwa iuran ini tidak bersifat wajib. Bagi wali murid yang keberatan, diperbolehkan untuk tidak membayar iuran tersebut.

“Tidak wajib dong, bagi yang mau saja, karena kalau kita wajib kan ada sanksi bagi yang tidak bayar. Kami tegaskan iuran ini bagi wali murid yang berkenan saja,” ungkapnya.

Diketahui, ada sekitar 16 wali murid yang sudah membayar iuran tersebut dari 500 an siswa yang kelas X SMKN 1 Kota Jambi. Pihak Komite nantinya akan memberikan kebebasan apakah mereka ingin uangnya dikembalikan atau tetap disumbangkan.

“Kita pada intinya menghindari polemik dan salah faham, semoga dengan penjelasan ini tidak ada lagi anggapan-anggapan miring tentang kejadian ini,” tutupnya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: