Pengacara Putri Candrawathi Mati-matian Bela Istri Sambo jadi Tahanan Rumah
Putri candrawathi dan Ferdy Sambo-Dok ilustrasi Syaiful Amri-Disway.id
"Itu (penahanan) kewenangan sepenuhnya jaksa penuntut umum, nanti kalian bisa lihat perkembangannya jaksa penuntut umum bisa bersikap apa di sana," kata Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejagung, Fadil Zumhana, Rabu 28 September 2022.
Fadil sendiri khawatir, Putri Candrawathi bisa saja melarikan diri.
BACA JUGA:Zodiak Kamu, 29 September 2022, Gemini, Ini Adalah Hari yang Baik Untuk Masalah Keuangan
BACA JUGA:Bank Mandiri Belum Naikkan Bunga Deposito, Ini Alasannya..
"Ini alasan-alasan dijadikan dasar objektif dari segi pasalnya bisa ditahan dan subjektif khawatir nggak jaksa melarikan diri," ucap Fadil.
Ia juga mengungkapkan dirinya akan berkoordinasi dengan pihak imigrasi untuk menerbitkan pencekalan terhadap istri Ferdy Sambo.
"Untuk tidak melarikan diri ke luar negeri, jaksa penuntut umum yang ditunjuk sudah berkoordinasi dengan bidang intelijen segera setelah dinyatakan lengkap untuk melakukan cegah tangkal pencekalan agar tidak ke luar negeri," tuturnya. *
Artikel ini juga tayang di FIN.co.id, dengan judul Kejagung Ancam Penjarakan Putri Candrawathi, Pengacara Mati-matian Usahakan Istri Sambo Jadi Tahanan Rumah
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: fin.co.id