Penipuan Berkedok Kupon Berhadiah Mobil, Warga Tungkal Ulu Rugi Belasan Juta

Penipuan Berkedok Kupon Berhadiah Mobil, Warga Tungkal Ulu Rugi Belasan Juta

Penipuan Berkedok Kupon Berhadiah Mobil, Warga Tungkal Ulu Rugi Belasan Juta-Ist/jambi-independent -

KUALATUNGKAL, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Penipuan bermodus kupon berhadiah Mobil Toyota Raize mengakibatkan Surimin (32) warga RT 03 Desa Pematang Tembesu, Kecamatan Tungkal Ulu, Kabupaten Tanjab Barat, Provinsi Jambi merugi hingga belasan juta.

Kejadian itu sejak Senin, 3 Oktober 2022 sekira pukul 09.00 WIB, saat Surimin mendapatkan kupon hadiah dari dalam bungkus tepung merek Sasa.

Di mana, di kupon itu ia berhasil mendapatkan satu unit Toyota Raize, kemudian Surimin langsung menghubungi nomor handphone yang tertera di kupon atas nama Riski Gunawan untuk menanyakan hadiah tersebut.

Singkat cerita, pelaku memperdaya korban dengan meminta transfer uang pertama Rp6.450.000 kemudian meminta lagi Rp12.875.000 dengan modus uang tersebut sebagai tanda kepengurusan administrasi mobil tersebut. 

BACA JUGA:3 Hal Penting yang Harus Diperhatikan saat Mendaki di Musim Hujan 

BACA JUGA:Selain Bisa Kurangi Stres, Ini 3 Manfaat Sering Baca Buku

Namun kecurigaan Surimin (32) muncul setelah pelaku kembali meminta transfer uang Rp31juta dengan alasan biaya pengiriman mobil dan setelah korban meneliti poto STNK dan surat kendaraan tersebut, terdapat perbedaan lokasi mobil dengan penelpon (pelaku).

Dari kecurigaan tersebut korban langsung melapor Kepolsek Tungkal Ulu.

Berbekal nomor handpone pelaku dan modus yang pelaku gunakan, Unit Reskrim Polsek Tungkal Ulu melakukan penyelidikan dengan mengecek keberadaan nomor handphone yang digunakan pelaku. 

Ternyata keberadaan nomor handphone tersebut berada di Kota Jambi.

BACA JUGA:Tips Merawat Mesin Cuci Agar Tidak Cepat Rusak 

BACA JUGA:Pernyataan Lengkap Ferdy Sambo di Kejagung 'Istri Saya Tidak Bersalah, Dia Korban'

"Kita meminta Kanit Reskrim Ipda Ahmad Syayuti, beserta anggota untuk melakukan penyelidikan ke Kota Jambi, dan Kanit Reskrim meminta bantuan kepada Unit V Cyber Ditkrimum Polda Jambi untuk mencocokan kembali keberadaan pelaku melalui nomor handphone," ungkap Kapolsek Tungkal Ulu Iptu Dasep Nurdin Ansori, Kamis, 6 Oktober 2022.

"Setelah kita cek, diketahui keberadaan nomor handphone yang mengaku Riski Gunawan (RG) tersebut berada di Kota Jambi," tambahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: