Bingung Dengar Dakwaan Jaksa, Putri Candrawathi : Maaf Saya Tidak Mengerti

Bingung Dengar Dakwaan Jaksa, Putri Candrawathi : Maaf Saya Tidak Mengerti

Ferdy Sambo dan Istrinya Putri Candrawathi -Ilustrasi: Syaiful Amri-Disway.id

JAKARTA, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Putri Candrawathi tidak mengerti dengan isi dakwaan jaksa yang dibacakan oleh jaksa penuntut umum pada persidangan pembunuhan Brigadir J, Senin 17 Oktober 2022.

Istri Ferdy Sambo tersebut merasa kebingungan dengan isi dakwaan. Putti mengatakan bahwa dirinya tidak mengerti isi dakwaan yang dibacakan oleh JPU di persidangan perdana.

Hal ini terungkap saat hakim berikan pertanyaan kepada Putri Candrawathi terkait dakwaan yang disampaikan sebelumnya.

“Saudara terdakwa, saudara sudah mengerti atas dakwaan dari jaksa penuntut umum tadi?,” ucap hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin 17 Oktober 2022.

BACA JUGA:Lonjakan Inflasi Bisa Ditekan Melalui Ekonomi Digital

BACA JUGA:Soal Coretan di Polres Luwu, Kapolri Sudah Instruksikan Kadiv Propam untuk Dalami

“Maaf Yang Mulia, saya tidak mengerti akan dakwaan tersebut,” jawab Putri, dilansir dari PMJ NEWS, 17 Oktober 2922.

JPU lantas membacakan lagi kesimpulan dari dakwaan kepada Putri Candrawathi. Namun setelah dibacakan kembali, Putri tetap tidak paham.

“Mohon maaf, Yang Mulia. Saya tetap tidak mengerti,” ucap Putri.

Majelis hakim kemudian menyarankan Putri untuk berkonsultasi dengan kuasa hukumnya.

BACA JUGA:Heboh Poster Konser Cinta Leslar Bersemi Kembali, Ini Penjelasan Indosiar

BACA JUGA:Polri, Berdiri Meski Dicaci

“Silakan konsultasi dengan penasihat hukum saudara,” kata hakim.

Hadiah untuk Bharada E Cs

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: disway.id