Kentut hingga Sendawa Sapi akan Dikenakan Pajak di Selandia Baru

Kentut hingga Sendawa Sapi akan Dikenakan Pajak di Selandia  Baru

Selandia Baru Bakal Pungut Pajak dari Sapi yang Mengeluarkan Sendawa-Ilustrasi-Pixel-Sepp-Pixabay

BACA JUGA:KPK Segera Bentuk Tim, Cek Kesehatan Lukas Enembe

Kelompok industri yang berpartisipasi dalam kemitraan akan memiliki waktu hingga pertengahan November untuk mempertimbangkan rencana pemerintah, dengan beberapa telah menyatakan keprihatinan bahwa penanaman di lahan (sekuestrasi) akan diakui oleh Skema Perdagangan Emisi, daripada dimasukkan dalam skema harga pertanian .

“Jika petani harus menghadapi harga untuk emisi pertanian mereka mulai tahun 2025, sangat penting bagi mereka untuk mendapatkan pengakuan yang layak atas sekuestrasi asli yang terjadi di pertanian mereka,” kata Andrew Morrison, ketua Beef+Lamb New Zealand.

'Peternak domba dan sapi Selandia Baru memiliki lebih dari 1,4 juta hektar hutan asli di tanah mereka yang menyerap karbon dan wajar saja jika ini diakui dengan tepat dalam kerangka apa pun sejak hari pertama.”. (Risto Risanto/disway.id)

 

Artikel ini juga tayang di disway.id

Fengan judul pemeirntah selandia baru pungut pajak dari sendawa hingga kentut sapi berlaku mulai tahun 2025

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: disway.id