Sudah Dilarang Lewat SE Bupati, Kades di Merangin Nekat ke Luar Negeri

Sudah Dilarang Lewat SE Bupati, Kades di Merangin Nekat ke Luar Negeri

Ilustrasi orang yang melakukan perjalanan-pixabay-pixabay.com

MERANGIN, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Beberapa kepala desa (kades) yang terdiri dari Badan Bermusyawaratan Desa (BPD) dan PKK di beberapa kecamatan di Kabupaten MERANGIN, nekat ke luar negeri.

Padahal, mereka ini sudah diperingatkan melalui SE Bupati tentang larangan ke luar negeri, ditambah SE Mendagri tentang larangan melakukan perjalanan ke luar negeri.

Namun para kades ini justru malah melanggar surat edaran tersebut. Salah satu Ketua Apdesi Kecamatan di Kabupaten Merangin mengaku, sebelumnya mereka sudah ditawarkan oleh pihak travel dengan anggaran Rp8,5 juta untuk melakukan bimtek ke luar negeri.

"Karena kami sudah dikirim SE bupati larangan ke luar Negri, jadi kami putuskan tidak ikut ke luar negeri. Pihak travel mengaku sudah dapat izin dari bupati, tapi kami lihat accnya ikuti sesuai aturan dan suratnya itu untuk ke PMD. Jadi acc itu jadi alat travel untuk meyakinkan para kades. Bimtek itu ke Singapura, Malaysia dan Thailand," ungkap salah satu Ketua Apdesi Kecamatan yang enggan disebut namanya itu.

BACA JUGA:Soal Insiden di SMPN 2 Kota Jambi, Kepala Sekolah Sebut Hanya Miss Komunikasi

BACA JUGA:Pinto Apresiasi Usulnya Sungai Batanghari Sebagai Jalur Batubara Direspon Gubernur

Lanjutnya, pihaknya sudah menemui langsung Dinas PMD. Hasilnya, Dinas PMD tidak mengizinkan kepala desa melakukan bimtek ke luar negeri. "Jadi jelas yang berangkat ke luar negeri itu ilegal," ucapnya.

Sementara itu Ehsan, Kabid Pemdes Dinas PMD Kabupaten Merangin saat dikonfirmasi mengaku jika pihak travel tidak melayangkan surat dan berkoordinasi ke dinas terkait kades yang melakukan bimtek ke luar negeri tersebut.

"Sangat kita sayangkan, dari travel yang sama dua kali memberangkatkan kades namun tidak ada minta izin di Kita. Secara aturan jelas tidak diperbolehkan bimtek ke luar negeri, ditambah SE Bupati terkait larangan ke luar negeri tersebut," ungkap Ehsan.

Hal senada juga dikesalkan Sekdin PMD, dia mengaku sangat menyayangkan beberapa kepala desa yang melakukan bimtek ke luar negeri tersebut. "Kami tidak melarang pihak travel bawa kades bimtek, namun ikuti prosedur. Jangan seenaknya saja," kesal Sekdin.

BACA JUGA:Arbi Optimis Hadapi Seri Penutup JuniorGP 2022

BACA JUGA:Pembangunan Fisik TMMD ke-115 Kodim 0415/Jambi Sudah di Atas 50%

Sementara itu Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Merangin Andre, mengaku sangat menyesalkan dan kecolongan atas keberangkatan tersebut. Ia menyebut pihak penyedia tidak ada koordinasi.

“Dak tahu saya, dak lewat DPMD berarti. Sudah kami ingatkan tidak boleh ke luar negeri, kami tidak merekomendasikan jelas bertentantangan dengan Surat Edaran Bupati Merangin,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: