Sudah Dilarang Lewat SE Bupati, Kades di Merangin Nekat ke Luar Negeri

Sudah Dilarang Lewat SE Bupati, Kades di Merangin Nekat ke Luar Negeri

Ilustrasi orang yang melakukan perjalanan-pixabay-pixabay.com

Andre mengatakan, kalau memang kejadiannya seperti itu maka DPMD Merangin merasa dibohongi. “Kami tahunya mereka ke Batam, kami juga tidak dilibatkan dan tidak diundang,” tegasnya.

Sebenarnya kata Andre, dia sudah mencium ada yang tidak beres. “Yang jelas kami melarang, bahkan ke Batam pun tidak ada surat masuk DPMD, kami hanya dengar informasi. Silakan inpektorat proses pelanggaran itu," tambahnya.

BACA JUGA:Siap Siap Harga Rumah Kredit Naik, BTN akan Sesuaikan dengan Kenaikan Suku Bunga

BACA JUGA:Warga Mulai Lalui Jalan yang Dibangun pada TMMD ke-115 Kodim 0415/Jambi

Puluhan kades dari beberapa kecamatan di Merangin yakni Tabir Barat, Tiang Pumpung, Bangko, yang melaksanakan Bimtek Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa di Hotel BW Luxury Jambi, dan melanjutkan perjalan ke Palembang – Batam – Singapura dan Malaysia.

Sementara itu Riri dari travel PT DivaLooka saat dikonfirmasi membantah jika pihaknya yang memberangkatkan kades ke luar negeri. "Maaf bukan kita. Kita cuma sampai di Batam," ungkap Riri.

Menurutnya, pihaknya sudah minta izin dalam bentuk surat kepada bupati dan wakil bupati. "Ya ada kok izin bupati sama wakil bupati. Kalau PMD ada, cuma kita kasih undangan," kata dia.

Sebelum mengakhiri pembicaraan, Riri juga sempat mewanti-wanti bahwa pihaknya tidak memberangkatkan kades ke luar negeri. "Jangan salah tulis anda ya," kata dia, sambil mengakhiri pembicaraan.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: