JPU Curiga ART Ferdy Sambo Gunakan Earphone, Hakim Ancam jadi Tersangka jika Berbohong

JPU Curiga ART Ferdy Sambo Gunakan Earphone, Hakim Ancam jadi Tersangka jika Berbohong

Susi diduga memakai earphone saat jalani kesaksian di persidangan Bharada E-Foto/M. Ichsan-Disway.id

Sementara itu, Susi mengaku tidak mengetahui alasan Putri Candrawathi minta diangkat.

Ia menegaskan tidak mengetahui apakah saat itu Putri Candrawathi dalam kondisi sakit atau tidak.

Dalam sidang ini, Bharada Richard Eliezer duduk sebagai terdakwa. 

BACA JUGA:Pengamat Nilai Langkah Polisi Hentikan Festival Berdendang Bergoyang Sangat Tepat

BACA JUGA:Pertama Kalinya Sepanjang Sejarah, Warga Arab Saudi Rayakan Halloween

Ia didakwa melakukan pembunuhan berencana Brigadir N Yosua Hutabarat bersama Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ru

Sementara itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mencurigai asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Susi menggunakan earphone di telinganya saat menjadi saksi persidangan Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E.

Bukan itu saja, JPU juga curiga Susi diajari oleh pihak tertentu saat memberikan keterangan sebagai saksi. 

Kecurigaan itu muncul karena Susi terlihat selalu menjeda jawaban atas pertanyaan yang dilayangkan terhadapnya saat di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, hari ini, Senin, 31 Oktober 2022. 

BACA JUGA:Detik Detik Jembatan di India Runtuh, 140 Orang Tewas

BACA JUGA:Audio TV di PN Jaksel Mendadak Mati saat 3 Ajudan Ferdy Sambo Bersaksi

Bukan hanya menjeda, keterangan yang diberikan pun selalu berbelit dan berubah-ubah, hingga membuat jaksa geram.

"Saudara jujur saja, saudara saksi di dalam memberikan keterangan apakah saudara saksi ada menggunakan handsfree? Ada yang mengajari saudara?" tanya jaksa.

"Tidak ada," jawab Susi.

Lalu, jaksa kembali mempertegas apakah Susi menggunakan alat bantu di telinganya itu dan mendapatkan bimbingan untuk memberikan keterangan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: disway.id