Terkait Pemeriksaan Kasat Narkoba Polres Tanjab Barat oleh Propam Polda Jambi, Ini Kata Kapolres Tanjab Barat
ilustrasi. Aipda AW langsung dicopot dari jabatannya sebagai Kanit PPA Satreskrim Polres Tebo, buntut kasus polisi minta uang.-ist/jambi-independent.co.id-
"Ya surat gitu kan tidak bisa kita sampaikan ke wartawan kan. Ya saya tidak menangani. Tanya ke Propam Polda, namun yang pasti itu sudah lama, sebulan dua bulan lebih lah," kata dia.
Sementara itu terpisah, Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto, juga tidak membantah kabar tersebut. Dia mengatakan, bahwa tim dari Bid Propam Polda Jambi sedang melaksanakan proses audit investigasi terhadap Kasat Resnarkoba Polres Tanjab Barat.
BACA JUGA:572 Prajurit dan PNS Korem Jalani Tes Urin, Danrem 042/Gapu: Terlibat Narkoba, Dipecat
BACA JUGA:5 Desa di Provinsi Jambi Belum Dialiri Listrik, 4 di Merangin, 1 di Kerinci, Ini Kata Kadis ESDM
“Terkait penanganan perkara di Sat Resnarkoba Polres Tanjab Barat,” kata dia, saat dikonfirmasi. Senada dengan AKBP Muharman Arta, Mulia juga mengatakan bahwa yang bersangkutan masih aktif bertugas di Polres Tanjab Barat.
“Untuk perkembangan lebih lanjut nanti akan disampaikan kembali, menunggu informasi dari Kabid Propam Polda Jambi,” kata Mulia.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: