Menaker Salurkan BSU Melalui Kantor POS, Ini Alasannya

Menaker Salurkan BSU Melalui Kantor POS, Ini Alasannya

Menaker, Ida Fauziyah (tengah) saat meninjau penyaluran BSU melalui PT Pos Indonesia di wilayah Jakarta Timur, Rabu 9 November 2022 -Foto: Kenny Kurnia Putra-JPNN.com

JAKARTA, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Pemerintah melalui Kementerian Tenagakerjaan terus menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada karyawan sebagai kompensasi atas kenaikan harga BBM.

Setelah BSU dicairkan melalui Bank Himbara milik BUMN, selanjutnya BSU disalurkan melalui PT Pos Indonesia.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah pun melakukan peninjauan langsung penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) melalui PT Pos Indonesia di wilayah Jakarta Timur, Rabu 9 November 2022.

Dikatakan Ida bahwa penyaluran BSU dilakukan melalui PT Pos Indonesia setelah bank himbara selesai menyalurkan BSU.

BACA JUGA:Kemenhub Buka Rekrutmen PPPK, Ini Formasi yang Dibutuhkan

BACA JUGA:Terlibat Kasus Korupsi Dana Desa, Mantan Kades di Tanjab Barat Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara


Ida menjelaskan penyaluran BSU melalui PT Pos Indonesia dilakukan lantaran berkaca pada tahun sebelumnya seperti dikutip dari JPNN.com

"Belajar dari pengalaman penyaluran 2021 yang tidak bisa terakomodir 100 persen karena banyak di antara para penerima BSU ini yang tidak memiliki rekening bank Himbara waktu itu," kata Ida.

Politikus PKB itu menyebutkan BSU yang disalurkan melalui PT Pos Indonesia mencapai 3,6 juta orang.

"Sampai tahap ketujuh ini kami sudah menyalurkan kepada 10,3 juta orang kalau persentasenya 80,3dan untuk penyaluran yang 3,6 juta yang melalui PT Pos," jelasnya.

BACA JUGA:Jadi Korban PHK, Puluhan Buruh PT Djambi Waras Tuntut Hak Mereka Sesuai Ketentuan

BACA JUGA:4 Hari Mengungsi Akibat Banjir di Jambi, Warga Nyogan Mulai Kesulitan Air Bersih dan Makanan


Sejauh ini, lanjut Ida, PT pos telah menyalurkan BSU kepada 1,2 juta orang dan dalam waktu dekat ditargetkan penyaluran mencapai 100 persen.

Tak hanya itu, Ida juga menjelaskan PT Pos menyalurkan BSU melalui tiga cara. Pertama, penerima BSU bisa langsung mencairkan uang di Kantor Pos.

"Kedua, secara kolektif kami serahkan kepada perusahaan atau tempat-tempat yang ditunjuk dan ketiga jika ada dari penerima ini yang sedang sakit, PT Pos langsung datang kepada di rumah atau di rumah sakit yang bersangkutan," pungkas Ida. *

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: jpnn.com