Perencanaan dan Silpa APBD Provinsi Jambi

Perencanaan dan Silpa APBD Provinsi Jambi

Dr. Noviardi Ferzi--

Hal itu baru dari sisi pendapatan, dari sisi belanja yang dianggarkan sebesar 4.80 triliun, hanya terealisasi 4.39 Triliun atau hanya 91,33 persen. Artinya apa? Tak lain tak bukan masalah kinerja dari Pemrov yang lemah. Bukti kelemahan ini terdapat silpa sebesar Rp727 miliar. 

Tentu saja akibat dari SILPA ini pelaksanaan program dan pembangunan dalam RPJMD tidak berjalan dengan baik, menjadi raport merah bagi Pemerintah Provinsi Jambi, di saat kita mengembalikan geliat ekonomi Jambi dan masyarakat sangat membutuhkan peran pemerintah dalam mengatasi dampak Covid-19. Ternyata Silpa makin tinggi.

Lalu siapa yang salah, tentu kita tak ingin mencari siapa yang salah, hanya saja saat penetapan APBD 2021 lalu, Provinsi Jambi dipimpin PJS Gubernur. Dalam hal ini Semestinya, Sekretaris Daerah Selaku Ketua TAPD Provinsi bisa mengantisipasi pembengkakan Silpa ini.

BACA JUGA:BREAKING NEWS: Satu Titik Tebing Danau Sipin Longsor, Begini Penampakannya 

BACA JUGA:2 Pesawat Tempur Tabrakan di Udara saat Air Show, 6 Orang Tewas

Semestinya Sekda mengkedepankan fungsi adminitrasi termasuk perencanaan yang digerakkan sekretariat daerah. Karena Fungsi Sekretariat daerah adalah dapur pusat penyelenggaraan tata kelola pemerintahan daerah, yang menggerakan kebijakan kepala daerah. Sayang waktu itu fungsi ini tidak optimal dilakukan oleh sekretaris daerah.

Lalu, ada juga kelemahan dari Gubernur terpilih dalam hal Silpa 2021 ini, karena sejak dilantik 7 Juli 2022, Gubernur semestinya bisa memenej arus pemasukan pada kas daerah, dengan cara mendistribusikannya pada bos belanja dalam APBD P tahun 2021. Tapi ini juga tak optimal dilakukan.

Buktinya, pada KUA PPAS-P yang disepakati pada tanggal 18 September 2021 lalu, target pendapatan daerah hanya bertambah sejumlah 23,679 milyar rupiah atau naik sebesar 0,55 persen dari target pendapatan pada APBD murni tahun 2021 yang ditetapkan sejumlah Rp4,294 triliun ll menjadi Rp4,318 triliun pada Perubahan APBD tahun 2021. Padahal jika sedikit cermat dan berani banyak pos yang bisa didanai dari over load pendapatan dalam tahun berjalan.

Ke depan pengelolaan anggaran harus menjadi kinerja yang utama, hal ini harus di bangun oleh Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi. Apagunanya penerimaan pendapatan daerah meningkat, jika menjadi SILPA.

BACA JUGA:Tak Punya Biaya untuk Makan Sehari-hari, Wanita Ini Nekat Menjual Anak 

BACA JUGA:Gelanggang Judi Sabung Ayam di Desa Tangkit, Dibakar Polsek Sungai Gelam

Karena sisi belanja pemerintah bisa mendorong perekonomian masyarakat, dan dampak ini masih kecil, hanya 12,5 persen, bahkan menurun, dibandingkan tahun 2020 yaitu 17 persen.

Persoalan ini merupakan Pekerjaan Rumah (PR) bagi Gubernur Jambi dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Provinsi Jambi melalui belanja APBD. Jika tidak, Jambi mantap akan makin lari dari cita-cita awalnya. *Pengamat

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: