Resmi Terdaftar OJK! Ini 5 Daftar Aplikasi Penghasil Uang yang Harus Kamu Tahu

Resmi Terdaftar OJK! Ini 5 Daftar Aplikasi Penghasil Uang yang Harus Kamu Tahu

ilustrasi uang-pixabay-pixabay.com

Bareksa adalah perusahaan di bawah naungan PT Bareksa Portal Investasi yang menyediakan reksadana dan investasi obligasi untuk memperjualbelikan produk investasi reksadana secara daring dari berbagai perusahaan manajemen investasi. 

Bareksa juga dilengkapi fitur Robo Advisor yaitu penasihat keuangan yang akan membantumu untuk dalam menentukan keputusan untuk berinvestasi. 

Selain itu, di aplikasi ini juga terdapat layanan reksadana dan investasi obligasi. Pengguna dapat melakukan simulasi pergerakan dana serta memperkirakan untung rugi yang akan didapat.

BACA JUGA:Kisah Cinta Zodiak Kamu, 26 November 2022, Cancer, Perasaan Sangat Kuat Hari Ini 

BACA JUGA:Zodiak Kamu, 26 November 2022, Gemini, Luangkan Hari Untuk Anak atau Pasangan Anda

2. Bibit

Bibit diterbitkan oleh perusahaan investasi PT Bibit Tumbuh Bersama. Aplikasi itu menyediakan pilihan reksadana.

Reksadana dapat digunakan untuk mereka yang ingin mencoba investasi dengan modal minim. Pengguna dapat berinvestasi dengan minimal Rp 10 ribu sampai Rp 100 ribu.

Dana investasi dikelola oleh Manajer Investasi atau MI. Ada sejumlah jenis reksadana yakni pasar uang, saham, obligasi serta reksadana syariah.

Ada juga fitur AI Robo Advisor. Ini akan memberikan rekomendasi pada pola investasi berdasarkan penghasilan, level risiko serta tujuan investasi.

BACA JUGA:Alasan Qatar Larang Penonton Piala Dunia 2022 Pakai Simbol Pelangi, Ini Penjelasan dan Penyebab LGBT 

BACA JUGA:Menteri BUMN Erick Thohir Kunjungi Trauma Healing Korban Gempa Cianjur

3. Ajaib

Ajaib diterbitkan oleh PT Takjub Teknologi Indonesia dan PT Ajaib Sekuritas Asia, adalah aplikasi yang menyediakan banyak pilihan saham dan reksadana.

Aplikasi ini jadi salah satu yang direkomendasikan aplikasi investasi saham yang ramah bagi pemula. Selain itu, Ajaib menampilkan interface yang mudah dipahami pengguna.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: jabarekspres.com