Kapolda Jambi: Personel Jangan Ragu Menindak Geng Motor di Jambi
Ilustrasi geng motor-pixabay-Pixabay.com
JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Beredarnya kembali isu terkait berandalan bermotor atau geng motor, membuat masyarakat Kota JAMBI kembali resah.
Kepolisian Daerah Jambi pun terus melakukan patroli untuk memastikan keamanan terhadap masyarakat.
Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto-ist-
Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono, melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto menyampaikan, bahwa Polda Jambi dan jajaran akan menindak tegas para pelaku geng motor yang muncul kembali.
"Kapolda Jambi mengatensi langsung kepada personel yang bertugas untuk menindak tegas gerombolan motor yang telah membuat resah masyarakat. Terhadap pelaku yang telah dibebaskan namun kembali melakukan perbuatannya lagi kasusnya akan kita kawal sampai ke kejaksaan dan memiliki vonis," ungkap Kabid Humas saat dikonfirmasi pada Kamis 1 Desember 2022.
BACA JUGA:Ternyata ada Dampak tak Baik Jika Makan Tahu Secara Berlebihan
Lebih lanjut dikatakan Kabid Humas, bahwa Kapolda Jambi menegaskan bahwa tidak ada lagi penangguhan tahanan terhadap geng motor tersebut.
"Kapolda Jambi menyampaikan kepada personel untuk jangan ragu untuk menindak gerombolan motor yang meresahkan masyarakat serta memerintahkan untuk personel lakukan pendekatan dengan pemerintah, TNI, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda untuk bersama sama cegah gerombolan motor," jelas Mulia Prianto
Dihimbau juga oleh Kabid Humas Polda Jambi untuk seluruh masyarakat Kota Jambi yang melihat atau mendapatkan info terkait perilaku geng motor yang menganggu dapat segera laporkan ke layanan nomor whatsapp bantuan polisi Polda Jambi di 0853-60-555-222.
"Nomor layanan kita aktif 24 jam, seluruh infromasi yang disampaikan masyarakat akan selalu di proses langsung ke bagian yang mengatasinya, sehingga diminta kepada masyarakat agar jangan ragu dan takut untuk melaporkan langsung terkait Kamtibmas di Provinsi Jambi," tutup Kabid Humas. *
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: