Orang Tua yang Anaknya Minum Miras di SMAN 5 Kota Jambi Tak Terima Dikeluarkan: Mau Pindah ke Mana?

Orang Tua yang Anaknya Minum Miras di SMAN 5 Kota Jambi Tak Terima Dikeluarkan: Mau Pindah ke Mana?

Ilustrasi miras-Pixabay -Pixabay.com

"Iya sih disuruhnya buat surat perjanjian, cuma saya berat, tapi mereka yang nyuruh gitu, terpaksalah saya buat," pungkasnya.

Sebelumnya, Sejumlah siswa SMAN 5 Kota Jambi terancam dikeluarkan dari sekolah karena ulah tak pantas menenggak minuman keras di kawasan sekolah tepat diperingatan Hari Guru pada 25 November 2022 lalu.

BACA JUGA:Rekomendasi Tujuh Hotel Terbaik di Kota Jambi, Cocok untuk Isi Liburan Akhir Tahun 

BACA JUGA:Beredar Informasi Erupsi Gunung Semeru Bisa Akibatkan Tsunami, Ini Penjelasan Ahli..

Kepala Bidang Pembinaan SMA Dinas Pendidikan Provinsi Jambi Misrinaldi menegaskan bahwa pihaknya sudah mendapatkan laporan terkait peristiwa tersebut.

"Perlu saya luruskan bahwa tidak ada DO secara paksa, namun sekarang proses akan kejadian ini sedang berlangsung karena sekolah juga punya aturan yang harus ditegakkan," katanya kepada Jambi Independent pada Senin, 5 Desember 2022.

Dijelaskan Misrinaldi, bahwa kejadian ini bermula saat Peringatan Hari Guru di SMAN 5 Kota Jambi beberapa waktu lalu. Ketika itu, suasana Sekolah sedang sepi usai perayaan. Namun, dari salah satu ruang kelas terdengar suara musik cukup kencang.

"Saat di cek kesana ditemuilah siswa-siswa ini sedang minum minuma keras," tambahnya.

BACA JUGA:Wali Kota Cup Sungai Penuh Ricuh, Polisi Bakal Panggil Pihak Terkait 

BACA JUGA:Mudah Kok, Ini Cara Menyembunyikan Status Online di WhatsApp

Menyikapi hal ini, Dinas Pendidikan Provinsi Jambi mengambil langkah tegas dengan memproses kasus tersebut. Namun, pihak Dinas bersama orang tua akan memastikan pendidikan anak-anak ini akan terus berjalan.

"Kalaupun nantinya diambil keputusan itu, orang tuanya harus memastikan anak-anak ini mendapatkan sekolah pengganti," tutupnya. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: