Komnas HAM dan UNESCO Sebut Teknologi Berpengaruh Penting Terhadap Keselamatan Jurnalis
Seminar ‘Jurnalisme Dibawah Kepungan Digital’ yang diselenggarakan UNESCO berkolaborasi dengan Komnas HAM dan LBH Pers, Jumat 09 Desember 2022--Palpos.id-Humas AMSI-
Ana menambahkan, UNESCO percaya perkembangan teknologi perlu memberikan penghormatan pada pada freedom of expression, privasi, dan keselamatan jurnalis.
“Platform social media perlu melakukan sesuatu lebih kuat lagi untuk mengatasi sebaran disinformasi, ujaran kebencian dan tetap memberikan perlindungan pada kebebasan berekspresi,” katanya.
BACA JUGA:9 Nama Sungai di Sumatera Selatan, Alasan Sumsel Disebut Batanghari Sembilan
Bahkan ada sesi khusus, dimana Komnas HAM melakukan sosialisasi standar norma pengaturan atau SNP tentang hak atas kebebasan berpendapat dan berekspresi yang telah dirumuskan Komnas HAM.
Sementara itu, Atnike Sugiro, Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia menyampaikan kebebasan berekspresi, termasuk di dalamnya kebebasan pers merupakan salah satu hak yang penting dan mendukung hak-hak lain.
“Jurnalis merupakan bagian dari pembela hak asasi manusia yang saat ini mengalami dampak dari disrupsi teknologi,” ujarnya.
Ia mengatakan teknologi memberi ruang media digital tumbuh subur. Namun tidak diikuti dengan kualitas pemberitaan, tapi sekedar mengejar klik atau pembaca.
BACA JUGA:Wow! Ini 5 Fakta Unik Palembang, Kota Tertua di Indonesia
BACA JUGA:Cek Kembali Syarat Naik Kereta Api Sebelum Liburan Nataru
“Jurnalisme di era cengkaraman digital juga mengalami tekanan. Ketika media tidak bisa menjaga integritas, mendorong demokrasi lebih baik.
Sebaliknya menyebarkan disinformasi merupakan dampak negatif dari disrupsi teknologi,” katanya.
Diskusi diselenggarakan secara hybrid dengan sistem offline di Auditorium Lantai 2 Perpustakaan Nasional dan online melalui Zoom Meeting dan YouTube media partner @BeritaKBR dan @Bantuanhukumpers.
Sesi pertama membahas mengenai “Kebebasan Berekspresi vs Konten Berbahaya.” Moderator Citra Dyah Prastuti (Pemimpin Redaksi KBR.id) ini membongkar konsekuensi dari alat berbasis artificial intelligent pada hak asasi manusia, dengan fokus pada keseimbangan kebebasan berekspresi dan penyebaran konten berbahaya di Internet.
BACA JUGA:Lowongan Kerja Susi Air, Simak Syarat dan Ketentuannya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: palpos.id