Belum Ada Instruksi Pembatasan Kegiatan Tempat Hiburan, Pemprov Jambi Minta Masyarakat Tetap Terapkan Prokes

Belum Ada Instruksi Pembatasan Kegiatan Tempat Hiburan, Pemprov Jambi Minta Masyarakat Tetap Terapkan Prokes

Sekda Provinsi Jambi Sudirman -Deki/jambi-independent-

JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID- Pemerintah Provinsu JAMBI menyatakan bahwa sampai saat ini belum ada instruksi khusus mengenai pembatasan tempat-tempat hiburan menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) tahun ini.

Hal ini disampaikan langsung Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, Sudirman kepada Jambi Independent belum lama ini.

"Sampai sekarang ini belum ada instruksi khusus ya soal pembatasan tempat hiburan, namun secara umum sudah diinformasikan bahwa untuk tetap patuh dan menjalankan prokes bagi masyarakat," katanya.

Dijelaskan Sekda, bahwa prokes ini minimal adalah memakai masker ketik berpergian, utamanya di tempat keramaian.

BACA JUGA:Tahun 2023, Pemerintah akan Salurkan 7 Bansos Terbaru Ini...Cek Jenisnya 

BACA JUGA:Dinas Kesehatan Provinsi Jambi Adakan Implementasi Kebijakan GERMAS

"Sampai hari ini juga belum ada pengurangan jumlah pengunjung, tapi kan kita masih ada level PPKM, nanti acuan pembatasan kegiatan dan semacamnya dari PPKM itu," tutupnya.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes, Maxi Rein Rondonuwu memprediksi akan ada kenaikan kasus Covid-19 di akhir tahun ini. Diperkirakan, kenaikan kasus hingga 10 ribu kasus lantaran adanya mobilitas tinggi saat libur natal dan tahun baru 2023.

arena itu, Kemenkes mengharapkan tracing dan testing tetap dilakukan. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: