Kasus Dosen Unja Aniaya Mahasiswa Disabilitas, Kapolda Jambi: Saya Jamin Proses Hukum Berjalan

Kasus Dosen Unja Aniaya Mahasiswa Disabilitas, Kapolda Jambi: Saya Jamin Proses Hukum Berjalan

Kapolda Jambi temui mahasiswa yang demo soal dosen Unja aniaya mahasiswa disabilitas-ist/jambi-independent.co.id-

Dalam aksi ini, puluhan mahasiswa ini meminta ke pihak Polda Jambi agar memproses percepatan penahanan terhadap oknum dosen Universitas Jambi tersebut. Sampai dengan berita ini diturun kan, aksi unjuk rasa ini masih dilakukan.

Untuk diketahui, kasus ini telah naik ke tahap penyidikan, setelah pihak Ditreskrimum Polda Jambi memeriksa saksi dan menerima hasil visum yang dilakukan oleh korban, bernama Artur Widodo.

BACA JUGA:Parah, Oknum Perawat Puskesmas Paal Merah II Kota Jambi juga Hardik Pasien TB Paru, Ini Kata-katanya...

BACA JUGA:3 Informasi Penting untuk Kamu yang Mau Lewat Jalan Lintas Timur Palembang-Jambi Selama Nataru

Artur Widodo Mahasiswa Fakultas Porkes Universitas Jambi menjadi korban kekerasan oleh oknum dose pada Jumat 16 Desember 2022. Kejadian ini berawal saat Artur akan menjalani ujian, saat itu korban menghubungi dosennya untuk meminta izin terkait pelaksanaan ujian.

"Memang ada jadwal ujian sama dia. Tapi sampai sore tidak ada kabar sama sekali, karena besok saya sudah harus sampai di Palembang untuk ikut kejuaraan pencak silat makanya saya minta izin, untuk bertanya apakah bisa berangkat" katanya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: