Jadi Tersangka, Polda Jambi Tahan Dosen Unja yang Aniaya Mahasiswa Disabilitas
Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudistira.-Ist/jambi-independent -
Saat itu, dia didampingi oleh Dirintelkam Polda Jambi dan Kabid Propam Polda Jambi.
Sekali lagi kata dia, proses hukum sedang berjalan. "Hargai penyidik yang sedang melaksanakan tugasnya sesuai dengan prosedur agar tidak salah langkah," kata dia.
BACA JUGA:Harga BBM di Jambi Hari Ini, Kamis 22 Desember 2022, Harga BBM Non Subsidi Bakal Turun
BACA JUGA:Ini Rekomendasi 3 Negara Tujuan Wisata Luar Negeri dengan Biaya Murah
"Saya menjamin bahwa proses hukum akan tetap berjalan sebagaimana mestinya, tolong percayakan perkara ini kepada penyidik," tegasnya.
Setelah berdialog dengan mahasiswa, Rusdi kemudian mengimbau para mahasiswa untuk membubarkan diri.
"Say minta adek-adek untuk kembali ke rumah masing-masing. Kasihan masyarakat yang lewat menjadi terhambat," kata mantan Karo Penmas Divisi Humas Polri itu.
Pukul 17.20 Wib aksi unjuk rasa damai dari Aliansi Mahasiswa se-Provinsi Jambi itu selesai dilaksanakan. *
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: