Dosen Unja yang Aniaya Mahasiswa Disabilitas Ditahan, Ini Langkah yang Diambil Unja

Dosen Unja yang Aniaya Mahasiswa Disabilitas Ditahan, Ini Langkah yang Diambil Unja

Aksi demo mahasiswa Unja di Polda Jambi, tuntut dosen aniaya mahasiswa disabilitas ditahan-Fadil/jambi-independent.co.id-

Dijelaskan Kombes Pol Andri Ananta Yudistira bahwa penahanan oknum Dosen tersebut berdasarkan pasal 351 ayat 1 dan untuk mempermudah proses penyidikan maka kita lakukan penahanan. 

"Saat ini sudah kita tahan untuk mempermudah proses penyidikan," lanjutnya. 

BACA JUGA:SE Gubernur Keluar, Ini Kendaraan yang Dilarang Operasional Selama Natal dan Tahun Baru 

BACA JUGA:Bawa 2,1 Kilogram Sabu untuk Diedar Jelang Tahun Baru, 2 Pria Asal Aceh Ditangkap Polres Sarolangun

Dirreskrimum Polda Jambi juga menambahkan penetapan tersangka ini juga untuk mempermudah pembuktian terhadap dugaan pengancaman yang dilakukan oleh oknum dosen tersebut.

Di hari yang sama, sebelumnya Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono, memastikan bahwa proses hukum kasus dugaan penganiayaan oleh dosen Universitas Jambi (Unja) terhadap mahasiswa disabilitas tetap berjalan.

Hal ini disampaikan jenderal bintang dua tersebut, saat menemui puluhan mahasiswa yang menggelar aksi di depan Polda Jambi, Kamis 22 Desember 2022 sore.

Saat itu, dia didampingi oleh Dirintelkam Polda Jambi dan Kabid Propam Polda Jambi.

BACA JUGA:Info Lowker, BKN Buka Lowongan untuk 286 PPPK Tenaga Teknis, Catat Syaratnya 

BACA JUGA:Akhirnya Jalan Muhajirin I Diperbaiki, Warga Kelurahan Eka Jaya Kota Jambi Senang

Sekali lagi kata dia, proses hukum sedang berjalan. "Hargai penyidik yang sedang melaksanakan tugasnya sesuai dengan prosedur agar tidak salah langkah," kata dia.

"Saya menjamin bahwa proses hukum akan tetap berjalan sebagaimana mestinya, tolong percayakan perkara ini kepada penyidik," tegasnya.

Setelah berdialog dengan mahasiswa, Rusdi kemudian mengimbau para mahasiswa untuk membubarkan diri.

"Say minta adek-adek untuk kembali ke rumah masing-masing. Kasihan masyarakat yang lewat menjadi terhambat," kata mantan Karo Penmas Divisi Humas Polri itu.

BACA JUGA:Pj Bupati Sarolangun Pimpin Apel Operasi Lilin 2022, Ini Pesannya 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: