Tahun 2023, Gubernur Jambi Al Haris Sebut Banyak Pejabat Eselon II yang Akan Diganti

Tahun 2023, Gubernur Jambi Al Haris Sebut Banyak Pejabat Eselon II yang Akan Diganti

Gubernur Jambi Al Haris-Jennifer/Jambi Independent-

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Gubernur JAMBI, Al Haris menyatakan akan ada pergantian pejabat di tahun 2023 ini. Dia mengatakan, saat ini Pemprov JAMBI masih menunggu isi dari Kementrian Dalam Negeri (Mendagri). 

"Job fit sudah dilakukan, sudah ada juga yang dirombak beberapa jabatan," kata Al Haris, Senin, 2 Januari 2023. 

Berdasarkan keterangannya itu, jumlah pejabat yang akan diganti, cukup banyak. Namun, Al Haris enggan menyebutkan jumlah pastinya.

"Lumayanlah jumlahnya," katanya. 

BACA JUGA:Terbaru! Pensiun PNS Dapat Rp1 Miliar, Terapkan 3 Cara Ini, Simak Penjelasannya 

BACA JUGA:PPKM Dicabut, Ini Aturan Baru Naik Pesawat dan Kereta Api 2023

Ditanyakan mengenai kemungkinan pejabat eselon II yang nonjob, Al Haris mengatakan dalam ASN, tidak ada istilah nonjob. Yang ada, adalah masa jabatan pejabat tersebut tidak diperpanjang. 

"Tidak ada istilah nonjob, jabatan tidak diperpanjang sebutannya. Kalau demosi kemungkinan ada," katanya. 

Terkait dengan polemik jabatan Direktur RSUD Raden Mattaher, yang masih berstatus pegawai Kementerian Pendidikan, Al Haris juga angkat bicara. Saat ini, pihaknya sedang meminta klarifikasi kepada Kementerian tersebut.

"Sebab status kepegawaianya kan di sana. Meskipun dari Menpan ada surat, karena ini yang memakai tenaganya sebelumnya dan membayar gajinya adalah Kemendikbud, tentu kami ingin meminta klarifikasi," katanya.

BACA JUGA:47 Anggota Polres Bungo Dapat Naik Pangkat, Kapolres Bungo Berikan Ucapan Selamat 

BACA JUGA:CPNS Kemenkumham 2023 Dibuka, Ada 10 Formasi untuk Lulusan SMA Hingga S1, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Hingga saat ini, Dirut RSUD Raden Mattaher, disebutkan Al Haris digaji oleh Kementerian Kesehatan, bukan dari Pemprov Jambi. Pemprov Jambi hanya mengeluarkan anggaran untuk membayar tunjangan jabatannya sebagai Dirut RSUD. 

Ditanyakan apakah saat pelantikan, Gubernur tidak memeriksa dulu status kepegawaian sehingga bisa kecolongan, Al Haris membantah kecolongan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: