Polisi Tangkap Pelaku Pembunuh Orangtua Kandung di Tanjab Barat, Diduga ODGJ

Polisi Tangkap Pelaku Pembunuh Orangtua Kandung di Tanjab Barat, Diduga ODGJ

Pelaku pembunuh orangtua sendiri di Tanjab Barat ditangkap polisi-Khairul Umam/jambi-independent.co.id-

KUALATUNGKAL, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Doni Oktavianus (34) pelaku pembunuhan terhadap kedua orangtua kandungnya yakni Khairul Anwar (54) dan Rosmah (50) Warga RT 3, Kelurahan Teluk Nilau, Kecamatan Pengabuan, Kabupaten Tanjab Barat kini ditangkap pihak kepolisian.

Kapolsek Pengabuan, AKP Edi Purnawan membenarkan penangkapan tersebut, bahwa pihaknya setelah mendapat informasi dari masyarakat langsung bergerak cepat dan mengamankan pelaku.

"Pelaku sudah kita amankan ke Mapolsek Pengabuan," kata AKP Edi, Rabu, 4 Januari 2023.

Saat ini, pihaknya juga menunggu dari Reskrim Polres Tanjab Barat untuk selanjutnya pelaku dibawa ke Mapolres, untuk mengetahui motif peristiwa berdarah tersebut. 

BACA JUGA:Dulunya Bernama Jembatan Bung Karno, Ini 8 Fakta Menarik Jembatan Ampera Palembang 

BACA JUGA:Ini Kronologi Suami Istri di Tanjab Barat Tewas di Tangan Anak Kandung Sendiri

Diduga pelaku merupakan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).

"Pelaku mau dibawa ke polres saat ini tim dari Reskrim sedang menuju ke Polsek. Dan untuk motif pembunuhan masih kita dalami. Namun untuk dugaan sementara pelaku nekat membunuh kedua orang tuanya ini karena dugaan gangguan jiwa," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, suami istri di Tanjab Barat tewas di tangan anak kandung sendiri.

Anak kandung yang tega menghabisi nyawa kedua orangtunya itu, ialah Doni Oktavianus (34).

BACA JUGA:Jalani Sidang Asusila, Oknum Polwan Mengamuk di Pengadilan, Ini Penyebabnya 

BACA JUGA:Bantuan Prakerja Tahun Ini Menjadi Rp 4,2 Juta per Individu

Dia warga RT 03, Kelurahan Teluk Nilau, Kecamatan Pengabuan, Tanjab Barat.

Doni nekat menghabisi nyawa kedua orang tuanya hingga mengalami luka robek di sejumlah anggota tubuh.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: