Gegara Dapat Bisikan Makhluk Halus, Suami Istri di Tanjab Barat Tewas di Tangan Anak Sendiri
Polisi saat pers rilis pembunuh orangtua kandung -Khairul Umam/jambi-independent -
"Menurut informasi sementara yang kita peroleh tersangka memang memiliki gangguan kejiwaan (ODGJ) dan kesehariannya sering mabuk-mabuk lem, komik. Kemudian menurut keluarganya, tersangka ini memang pernah mengatakan ingin membunuh orang tuanya," kata Kapolres Tanjab Barat.
"Dalam waktu singkat tim langsung mengamankan tersangka di rumah pamannya. Sementara tersangka dijerat dengan pasal 338 KUHP Pembunuhan dengan ancaman maksimal 15 tahun. Dan kedua korban telah dimakamkan," pungkasnya.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: