Masih Masuk Kota, Dishub Kota Jambi Minta Pemasangan Stiker Lambung Angkutan Batu Bara Segera Terealisasi
Tampak petugas gabungan, saat memberikan tilang ke sopir truk angkutan batu bara yang lewat jalan dalam Kota Jambi.-Ist/jambi-independent -
“Sehingga kita lebih mudah mengidentifikasi, transportir atau perusahaan mana yang melakukan pelanggaran. Ini juga agar kita lebih cepat lakukan penindakan,” singkatnya.
Sementara itu sebelumnya, Ketua RT 08, Sugiharto mengatakan, truk angkutan batu bara yang masuk jalur jalan RT 08 dari arah Puskesmas melintas ke arah Marene yang bukan jalan untuk batu bara.
BACA JUGA:Ini Penampakan Mobil Sekda Tanjab Barat, yang Kecelakaan di Betung, Provinsi Sumatera Selatan
Dirinya mengatakan, truk angkutan batu bara tersebut masih dengan muatan. "Ini mungkin karena mereka ingin lebih cepat dan terhindar dari macet," ujarnya.
Sebelumnya juga, Dishub Kota Jambi bersama tim gabungan menggelar operasi truk angkutan batu bara di kawasan Pertamina Kasang, Kecamatan Jambi Timur.
Sebab, belakangan juga kerap angkutan truk batu bara secara kucing-kucingan melewati jalan dalam Kota Jambi.
“Kalau di Seberang sudah ada portal, dan udah jarang yang lewat. Belakangan mereka (truk,red) lewat Buluran, melewati Danau Sipin dan mengarah ke Jambi Timur,” jelas Saleh Ridha.
Hasilnya kata Saleh Ridha, sejumlah angkutan truk batu bara ditilingan Aparat Penegak Hukum (APH). “Yang jelas dilarang lewat kota. Termasuk truk-truk, baik angkutan truk batu bara maupun tidak ada angkutannya dilarang isi minyak di SPBU dalam Kota Jambi,” tegasnya. (zen)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: