Diduga Terlibat Gelapkan Uang Rp18 Juta Saat Penangkapan, 5 Orang Diperiksa Propam Polres Tebo
Ilustrasi uang. Saat ini, 5 personel Satresnarkoba Polres Tebo diperiksa Propam karena diduga menggelapkan uang Rp18 juta saat penggerebekan.-ist-pixabay/jambi-independent.co.id-
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: