Catat..!! Ini Skema Baru Pembelian BBM Bersubsidi Pertalite dan Solar, Ada Batasan Kuota yang Harus Ditaati
Skema pembelian BBM bersubsidi-Foto : ilustrasi-Pixabay
Seperti disinggung tadi, jika pemilik mobil pribadi yang belum terdaftar maka pembelian BBM Subsidi jenis Solar maksimal hanya 20 liter per hari.
Pertamina melalui Subholding Comercial & Trading PT Pertamina Patra Niaga, hal ini merupakan ketentuan baru.
Alasannya, pengisian BBM Subsidi ini dibatasi 20 liter per hari agar semua pemilik kendaraan kebagian, khususnya Solar.
"Nah, untuk kamu konsumen non register, sekarang ada ketentuan baru nih! Batas maksimal pengisian BBM ada di 20 liter per hari, yaa! Namun, lokasinya akan diperluas menjadi 34 kota! Biar semua kebagian!" tulis akun Instagram @ptpertaminapatraniaga, dikutip Sabtu 14 Januari 2023.
Batas Maksimal Pengisian BBM Subsidi untuk Mobil Pribadi
Seperti dilansir dari berbagai sumber, Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Irto Ginting, bagi pemilik mobil pribadi yang sudah mendaftar akan tetap dibatasi pembelian BBM Subsidi.
BACA JUGA:Siap-siap, KONI Provinsi Jambi Bakal Gelar Porprov 2023, Ini Kata Budi Setiawan
Meski begitu, kata Irto, jumlah pembelian BBM Subsidi untuk kendaraan pribadi akan ditambah dari 20 liter per hari menjadi 60 liter per hari.
Kata Irto, pembatasan BBM Subsidi untuk mobil pribadi itu sesuai dengan ketetapan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas).
"Tetap dibatasi sesuai ketentuan BPH Migas, yang 60 liter, 80 liter dan 200 liter," imbuh Irto dikutip dari Disway.id dari CNBC Indonesia.
Program BBM Subsidi Solar dan Pertalite Sejak Juli 2022
Melansir laman resmi MyPertamina, program BBM Subsidi Solar dan Pertalite untuk Roda 4 sudah dibuka sejak per 2 Juli 2022 lalu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: disway.id