Menag Yaqut Usulkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Rp69 Juta, Ini Komponen yang Dibebankan ke Jemaah Haji
Menteri Agama Yaqut Cholil Qaumas. Menag mengusulkan Bipih tahun 2023 senilai Rp69 juta per jemaah haji.-tangkapan layar-kemenag.go.id/jambi-independent.co.id-
1) Biaya Penerbangan dari Embarkasi ke Arab Saudi (PP) sebesar Rp33.979.784,00;
2) Akomodasi Makkah Rp18.768.000,00;
3) Akomodasi Madinah Rp5.601.840,00;
4) Living Cost Rp4.080.000,00;
5) Visa Rp1.224.000,00; dan
6) Paket Layanan Masyair Rp5.540.109,60
BACA JUGA:Duh, Harga Pinang di Tanjab Timur Anjlok, Petani Desa Simbur Naik Tak Mau Panen
BACA JUGA:Pemerintah Buka Penerimaan CPNS 2023, Cek Peluang Besar di 4 Instansi Ini Khusus Tamatan SMA
Menurut Menag Yaqut, usulan ini atas pertimbangan untuk memenuhi prinsip keadilan dan keberlangsungan dana haji.
“Formulasi ini juga telah melalui proses kajian,” tegas Menag di DPR RI, Kamis 19 Januari 2023.
Kebijakan formulasi komponen BPIH tersebut, ujar Menag Yawut, diambil dalam rangka menyeimbangkan antara besaran beban jemaah dengan keberlangsungan dana nilai manfaat BPIH di masa yang akan datang.
Menurut Menag Yaqut, pembebanan Bipih harus menjaga prinsip istitha’ah dan likuiditas penyelenggaraan ibadah haji tahun-tahun berikutnya.
BACA JUGA:Honda DBL with KFC 2022-2023 Jambi Series, Ini Target SMAN 4 Kota Jambi
BACA JUGA:Buruan Daftar, Ditjen Bea Cukai Buka Lowongan Kerja untuk Tamatan SMA, Ini Syarat dan Ketentuannya
“Itu usulan pemerintah. Menurut kami, itu yang paling logis untuk menjaga supaya yang ada di BPKH itu tidak tergerus, ya dengan komposisi seperti itu. Jadi dana manfaat itu dikurangi, tinggal 30 persen, sementara yang 70 persen menjadi tanggung jawab jemaah,” urai Menag.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: