Dana Desa Dikorupsi Kades, Perangkat Desa dan Kepala Kampung di Kabupaten Bungo Kompak Mundur
Suasana sidang kades di Bungo korupsi dana desa-Ist/jambi-independent -
Dari dakwaan jaksa penuntut umum, Helmj dan Jontoni Fadila diduga melakukan tindak pidana korupsi pertanggungjawaban fiktif, pekerjaan pengerasan jalan di Dusun Tanah Periuk.
Pengungkapan kasus korupsi ini atas dasar laporan masyarakat pada April 2022. Setelah menerima laporan itu, tim Unit Tipikor bekerja untuk melakukan penyelidikan.
BACA JUGA:Ternyata ini Fungsi Marka Jalan Chevron di Jalan Tol
Korupsi ini juga sudah diaudit inspektorat kabupaten Bungo dengan kerugian negara mencapai Rp 537.870.928. Semua belanja dan kegiatan di dusun tersebut dikuasai penuh oleh HM sebagai Datuk Rio kala itu.
Tersangka Helmi membuat dokumen-dokumen fiktif pertanggungjawaban belanja fiktif, dan dibantu oleh tersangka Jontoni Fadila. Atas bantuan tersangka Jontoni, tersangka Helmi memberikan pekerjaan pengerasan jalan di dusun Tanah Periuk.
Semua kegiatan dusun Tanah Periuk itu dikuasai oleh tersangka Helmi selaku Rio, tanpa ada melibatkan staf dusun.
Untuk barang bukti, yang diserahkan pada pihak kejaksaan, yakni semua dokumen pertanggungjawaban dusun Tanah Periuk Tahun 2017. Sebidang Tanah ukuran 10×15 disita penyidik beralamat di Tanah Periuk.
BACA JUGA:Pengadilan Tinggi Jambi Kuatkan Gugatan Achmad Vs Zen Muhammad
BACA JUGA:Fenomena Super New Moon 21 Januari 2023, BMKG Ingatkan 20 Daerah Ini Waspada Banjir Rob!
Selain itu, uang sejumlah Rp 5 juta dari BPD Tanah Periuk. Kemudian ada kegiatan fisik dan pengadaan yang dilaksanakan itu seperti, pembelian ambulance, belanja modal pengadaan jamban dusun.
Serta belanja pagar kawat berduri, rabat beton jalan lingkungan, pembangunan jalan dan turap tepi sungai, pengerasan jalan, pembangunan dusun online, dan kegiatan pelatihan.
Pada tahap pelaksanaan APBDus, sekretaris dusun (sekdus) tidak dilibatkan setelah anggaran dana itu dicairkan. Oleh tersangka Helmi, uang dicairkan itu kemudian dimasukan ke rekening pribadi. *
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: