Honorer Bakal Dihapus 28 November 2023, KemenPAN RB Beri Penjelasan Ini

Honorer Bakal Dihapus 28 November 2023, KemenPAN RB Beri Penjelasan Ini

BKD Provinsi Jambi menjelaskan nasib honorer 2023 di Jambi. Tahun ini, tak ada penghapusan tenaga honorer di Provinsi Jambi.-Foto : Ilustrasi -Net

Dalam rakor bersama Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI), APEKSI, APKASI, dan BKN tujuannya mencari alternatif terbaik untuk honorer di seluruh Indonesia. 

Senada itu, Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) Sutan Riska Tuanku Kerajaan menerangkan regulasi yang akan disusun ini diharapkan menjadi solusi yang menguntungkan kedua belah pihak.

BACA JUGA:Pihak PT ATM Angkat Bicara Terkait Galian C di Wilayah Ulu Tanjab Barat 

BACA JUGA:Ramalan Zodiak Hari ini, Aries Terlalu Repot

Pusat dan daerah mencari win-win solution-nya dan nanti berkoordinasi dengan kementerian terkait lagi khususnya keuangan.

"Masalah keuangan ini harus dibahas detail agar tidak membuat daerah-daerah tertekan untuk pembiayaan masalah non-ASN," ungkap Sutan yang juga bupati Dharmasraya.

Pada rapat tersebut juga hadir Ketua Dewan Pengurus Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) Bima Arya.

Pada rapat tersebut pemerintah pusat dan daerah sepakat dengan opsi penyelesaian honorer.

BACA JUGA:Jangan Sampai Ketinggalan, PT Freeport Indonesia Buka Lowongan Kerja untuk 3 Posisi 

BACA JUGA:Tidak Sama, ini Beda Rematik dan Asam Urat, Jangan Sampai Salah

Menurut Arya Bima, kesepakatan dalam rakor tersebut akan dituangkan dalam regulasi. 

"Baik pemerintah pusat, dalam hal ini Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas dan Pelaksana tugas (Plt.), lalu Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana serta asosiasi pemda sudah sepakat dengan opsi penyelesaian honorer," katanya, mengutip JPNN.com, pada Sabtu 21 Januari 2023.

Terkait penyelesaian honorer tersebut Arya mengatakan salah satunya adalah mengenai pembiayaan.

Salah satu yang diatur dalam payung regulasi adalah terkait isu-isu pembiayaan.

BACA JUGA:Ada Nama Penerima Bansos PKH yang akan Dihapus Tahun Ini, Ketahui Penyebabnya, Cek Nama Anda 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: