Tarif Perumda Air Minum Tirta Mayang Kota Jambi Bakal Naik, Ini Tarif yang Berlaku Sekarang
Salah satu mesin intake milik Perumda Air Minum Tirta Mayang Kota Jambi, yang mendistribusikan air ke pelanggan.-dok/jambi-independent.co.id-
KOTA JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID – Air minum menjadi kebutuhan pokok masyarakat. Termasuk di KOTA JAMBI.
Perumda Air Minum Tirta Mayang Kota Jambi, adalah badan usaha milik daerah yang bergerak di bidang pelayanan air minum.
Selain air minum, Perumda Air Minum Tirta Mayang Kota Jambi juga bergerak di bidang pengelolaan air limbah.
Modal dari Pemumda Air Minum Tirta Mayang Kota Jambi ini, sepenuhnya dimiliki oleh daerah, dalam hal ini Pemkot Jambi.
BACA JUGA:Waduh...Akun Instagram Presiden Jokowi Diserbu Netizen, Ada Kaitannya dengan Bharada E?
BACA JUGA:Gong Xi Fa Cai! Pertunjukan Barongsai Meriahkan Perayaan Imlek 2023 di Vihara Padmakirti Bungo
Nah belakangan, beredar kabar bahwa Perumda Air Minum Tirta Mayang Kota Jambi akan menaikkan tarif pelanggan. Kabar ini pun sudah menjadi pembicaraan di kalangan warga Kota Jambi.
Direktur Utama Perumda Air Minum Tirta Mayang Kota Jambi, saat dikonfirmasi jambi-independent.co.id, mencoba menjawab hal itu.
Dwieke mengatakan, belum ada kepastian untuk kenaikan tarif pelanggan dari Perumda Air Minum Tirta Mayang Kota Jambi.
Dia mengatakan, kenaikan tarif pelanggan itu masih dalam proses pembahasan. Sama sekali belum ada keputusan terkait hal itu.
BACA JUGA:Soal Honorer Tahun 2023, Pemda Sampaikan Usulkan Ini kepada KemenPAN RB
“Saya informasikan, itu masih proses pembahasan. Belum ada keputusan final,” kata Dirut Perumda Air Minum Tirta Mayang Kota Jambi itu.
Dwieke melanjutkan, karena belum adanya keputusan terkait rencana kenaikan tarif pelanggan itu, maka yang diberlakukan Perumda Air Minum Tirta Mayang Kota Jambi saat ini masih tarif yang lama.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: