Pemerintah Hapus Honorer, Tenaga Honorer di Bungo Langsung Diangkat PPPK? Ini Penjelasan Wakil Bupati Bungo
Wacana penghapusan honorer-Foto : ilustrasi-Pixabay
BACA JUGA:Bocoran Formasi CPNS 2023: Simak Syarat dan Tahapannya, Persiapkan Diri Kamu!
Pertama, pemda mengusulkan gaji dan tunjangan PPPK guru ditanggung pusat, sedangkan PPPK teknis dibiayai pemda.
Kedua, pemda mengusulkan agar gaji pokok ditanggung pusat, pemda menanggung tunjangan.
KemenPAN RB beri penjelasan terkait tenaga honorer bakal dihapus pada 28 November 2023.
Terkait tenaga honorer bakal dihapus November 2023, Pemerintah telah melakukan rapat.
BACA JUGA:Polisi Buru Pembunuh Rangga, Pasien yang Meninggal Dunia di Rumah Sakit Islam Arafah Jambi
Rapat itu terkait koordinasi kebijakan penataan tenaga non ASN, yang digelar pada Rabu 18 Januari 2023.
MenPAN-RB Azwar Anas mengatakan asosiasi pemda sudah sepakat bersama pusat dalam penyelesaian tenaga non-ASN.
"Alhamdulillah sudah mengerucut dan akan dirumuskan ulang oleh tim dari asosiasi Pemda," ucapnya.
Apakah di tahun 2023 ini honorer bakal dihapus atau diangkat jadi PNS?
BACA JUGA:Kabar Gembira! CPNS 2023 Dibuka, Catat Jadwalnya, Formasi Ini Paling Banyak
BACA JUGA:Ini Identitas Pasutri yang Ditangkap Satresnarkoba Polres Tanjab Barat, Sang Suami Ternyata Honorer
Pemerintah telah melakukan rapat koordinasi kebijakan penataan tenaga non ASN, pada Rabu 18 Januari 2023.
MenPAN-RB Azwar Anas mengatakan asosiasi pemda sudah sepakat bersama pusat dalam penyelesaian tenaga non-ASN.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: