Waduh.. 3 Provinsi di Sumatera Ini Masuk Daftar Daerah Tertinggal, Provinsi Jambi Masuk Gak Ya?
Pemerintah menetapkan daftar desa tertinggal-Foto : Ilustrasi-Net
BACA JUGA:Ditarget Selesai Agustus 2023, Kementerian PUPR Percepat Pembangunan Jalan Tol Kramasan-Betung
BACA JUGA:Terkait Penghapusan Honorer 2023, Pemda Kerinci Masih Tunggu Petunjuk Pusat
4. Provinsi Lampung
Kabupaten Pesisir Barat.
5. Provinsi Nusa Tenggara Barat
Kabupaten Lombok Utara.
6. Provinsi Nusa Tenggara Timur
Sumba Barat, Sumba Timur Kupang, Timor Tengah Selatan, Belu, Alor, Lembata, Rote Ndao, Sumba Tengah, Sumba Barat Daya, Manggarai Timur, Sabu Raijua, dan Malaka.
7. Provinsi Sulawesi Tengah
Donggala, Tojo Una-Una, dan Sigi.
BACA JUGA:Terus Perjuangkan Nasib Honorer, Komisi II DPR Desak Pemerintah Segera Berikan Kepastian
BACA JUGA:Ditarget Selesai Agustus 2023, Kementerian PUPR Percepat Pembangunan Jalan Tol Kramasan-Betung
8. Provinsi Maluku
Kabupaten Maluku Tenggara Barat, Kepulauan Aru, Seram Bagian Barat, Seram Bagian Timur, Maluku Barat Daya, dan Buru Selatan.
9. Provinsi Maluku Utara
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: disway.id