Kenaikan Biaya Haji 2023, Ini Penjelasan Lengkap Presiden Joko Widodo : Sudah Langsung Ramai
Jokowi beri penjelasan mengenai kenaikan biaya haji 2023-Foto : Kemenang-
JAKARTA, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID – Beberapa hari ini publik memberikan perhatian besar terhadap usulan kenaikan biaya haji 2023 oleh Kemenang RI. Kenaikan biaya haji 2023 tersebut akhirnya menuai pro dan kontra.
Hal ini dikarenakan usulan kenaikan biaya haji 2023 oleh Kemenang RI terlalu tinggi. Bahkan kenaikan dua kali lipat dari tahun sebelumnya. Terkait banyaknya pro dan kontra di kalangan masyarakat, akhirnya Presiden Jokowi buka suara menanggapi hal ini.
Presiden Joko Widodo mengatakan bahwa bahwa pro dan kontra di kalangan masyarakat itu adalah hal biasanya. Namun menurutnya, biaya haji 2023 belum ditetapkan secara final.
Menurut Jokowi, usulan kenaikan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1444 H/2023 M masih dalam kajian. "Biaya (ibadah haji) masih dalam proses kajian," ujar Jokowi, dilansir dari PMJ NEWS pada Selasa 24 Januari 2023.
BACA JUGA:Lowongan Kerja 2023 di BCA, Ayo Cek Syarat dan Ketentuannya, Terbuka untuk Lulusan D3
BACA JUGA:Pembukaan CPNS 2023 Dimulai Juni, Ini Penjelasan BKN soal Tahapan CPNS 2023
Jokowi pun mengaku heran jika usulan itu menuai pro kontra, padahal belum difinalisasi. "Belum final, Belum final sudah ramai, masih dalam proses kajian, masih dalam proses kalkulasi," ucapnya.
Sebelumnya, Kemenang mengusulkan kenaikan biaya haji 2023 hingga Rp69.193.733,60 atau Rp 69 juta/jamaah.
Usulan kenaikan biaya haji ini disampaikan Menag Yaqut Cholil Qoumas saat memberikan paparan pada Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR.
Komponen yang dibebankan langsung kepada jemaah, digunakan untuk membayar:
BACA JUGA:Wow, Nasib 4 Shio Ini Bakal Berubah Drastis di Tahun 2023
BACA JUGA:Mau Investasi di Tanjab Timur? Boleh Aja, Ini Syarat dari Bupati Tanjab Timur Romi Hariyanto
) Biaya Penerbangan dari Embarkasi ke Arab Saudi (PP) sebesar Rp33.979.784,00;
2) Akomodasi Makkah Rp18.768.000,00;
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: disway.id