Ferdy Sambo Segera Jalani Sidang Vonis, Mahfud MD Yakin Hakim akan Bersikap Adil

Ferdy Sambo Segera Jalani Sidang Vonis, Mahfud MD Yakin Hakim akan Bersikap Adil

Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Ferdy Sambo mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa 22 November 2022-Foto : Ricardo-JPNN.com

JAMBI-INDEPENDEN.CO.ID - Ferdy Sambo akan segera menjalani sidang vonis terkait kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Menurut agenda, mantan Kadiv Propam Polri itu akan menjalani sidang vonis pada 13 Februari 2023.

Menko Polhukam Mahfud MD memberikan tanggapan terkait akan digelarnya sidang vonis terhadap Ferdy Sambo.

Mahfud meyakini majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang menyidangkan perkara tersebut akan bersikap adil.

BACA JUGA:Soal Pasien Meninggal Dunia di Rumah Sakit Islam Arafah Jambi, Dewan dan Dinkes Sebut Ada Miss Komunikasi

BACA JUGA:New Honda BeAT Makin Trendi untuk Anak Muda Energik

Dikonfirmasi awak media di kantor Lemhannas, Rabu, 1 Februari 2023, Mahfud mengatakan jika ia percaya hakim bisa membaca denyut-denyut keadilan oleh kejaksaan maupun publik.

Mahfud menyerahkan sepenuhnya keputusan kepada majelis hakim yang menyidangkan perkara Ferdy Sambo.

Mantan ketua Mahkamah Konstitusi itu mengatakan apapun keputusan hakim tidak bisa dielakan.

Mahfud juga menilai proses persidangan Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J berjalan dengan profesional.

BACA JUGA:MMKSI Berbagi Kebahagiaan Bersama Anak-anak Terdampak Gempa Bumi Cianjur Jawa Barat

BACA JUGA:Kecelakaan Maut di Jalan Ness, 2 Kendaraan Ringsek Parah, Begini Kondisinya

Maka dari itu, ia meminta seluruh masyarakat untuk menunggu keputusan atau vonis yang diberikan majelis hakim.

Mahfud meyakini majelis hakim tidak akan terpengaruh oleh perdebatan yang terjadi dalam persidangan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: