Modus COD, Warga Kota Jambi Dibacok, Ini Motifnya
Pelaku bacok dengan modus COD di Kota Jambi ditangkap polisi-Zahrul/jambi-independent.co.id-
Pelaku dikenakan pasal 351 ayat 2 KUHP dengan pidana ancaman 5 tahun.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: