Orangtua Brigadir J Hadir di Sidang Vonis Ferdy Sambo 13 Februari 2023, Harap Sambo-Putri Dihukum Mati!
Ibunda Brigadir J, Rosti Simanjuntak, berharap hakim bisa menjatuhkan hukuman mati untuk Ferdi Sambo.-ist/jambi-independent.co.id-
"Dengan alasan yang sudah jelas atas kasus pembunuhan berencana terhadap anaknya," tuturnya menegaskan.
Terlebih, kata Ramos, pihak keluarga telah melihat beberapa fakta di persidangan. Sehingga Ferdy Sambo dan Putri layak dihukum mati lantaran.
BACA JUGA:Hukum Merayakan Hari Valentine dalam Islam Haram? Sebenarnya Boleh atau Tidak..
BACA JUGA:Ingin Berkendara Aman, Honda Sinsen Ajak Masyarakat Kenali Potensi Bahaya di Jalan
"Yang jelas vonis hukuman mati tetap diharapkan oleh orang tua terhadap kedua terdakwa," tegas Ramos.
Terlebih, jaksa sudah mengungkap beberapa hal yang dapat memberatkan vonis hukuman Sambo-Putri.
Samuel dan Rosti dipastikan hadir di PN Jakarta Selatan pada Senin, 13 Februari 2023 untuk melihat sidang vonis Sambo.
Ramos tidak ikut berangkat ke Jakarta karena sudah ada tim kuasa hukum kedua orang tua Yosua di sana.
BACA JUGA:Kapolres Bungo Resmi Buka Kejuaraan Liga Bola Voli Tingkat SLTA
Sementara, Pihak kepolisian bakal memperketat pengamanan saat pelaksanaan sidang vonis Ferdy Sambo yang akan digelar pada Senin, 13 Februari 2023 mendatang.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan mengatakan nantinya akan ada lebih dari 200 personel yang akan berjaga di sekitar Pengadilan Negeri Jaksel.
Sidang Sambo dengan perkara pembunuhan berencana Brigadir Yosua sudah memasuki penghujung dan akan memasuki babak akhir.
Majelis hakim mengagendakan pembacaan vonis untuk Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo pada Senin, 13 Februari 2023 mendatang.
BACA JUGA:Sederet Mitos Mie Instan yang Masih Banyak Dipercaya, Nomor 1 Serem Banget! Cek Faktanya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: disway.id