Ricky Rizal Divonis 13 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Ajukan Banding

Ricky Rizal Divonis 13 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Ajukan Banding

Ricky Rizal dijatuhi hukuman 13 tahun penjara-Foto : Intan Afrida Rafni-Disway.id

Sementara, Kamaruddin, kuasa hukum keluarga Brigadir Yoshua mengatakan jika apa yang diharapkan oleh keluarga telah tercapai.

“Keluarga meminta pada hakim untuk memberikan vonis lebih tinggi dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum,” terang Kamaruddin.

BACA JUGA:Asyik, Unja Siapkan 1.200 Beasiswa KIP Kuliah Tahun 2023 untuk Mahasiswa Baru, Catat Syaratnya

BACA JUGA:Ini Nama-nama 6 Kelurahan Baru di Kota Jambi, Simak Nama Lurah yang Menjabat

Kamaruddin juga mengatakan bahwa apa yang dilakukan oleh Ricky Rizal selama persidangan membuatnya kehilangan kesempatan untuk mendapatkan keringanan.

Selama persidangan Ricky selalu berbelit-belit sehingga dianggap menghalangi jalannya persidangan.

 

 

Artikel ini juga tayang di disway.id

Dengan judul vonis ricky rizal 13 tahun penjara kuasa hukum kami segera ajukan banding

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: disway.id