Kabar Gembira..! Menpan RB Pastikan Honorer Tak Dipecat : Skema sedang Dibahas

Kabar Gembira..! Menpan RB Pastikan Honorer Tak Dipecat : Skema sedang Dibahas

Menpan RB pastikan honorer tidak akan dipecat pada 2023 ini-Foto : ist-Net

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas membawa kabar baik bagi tenaga non ASN atau tenaga honorer.

Menpan RB pastikan tenaga honorer tidak akan dipecat terkait rencana penghapusan tenaga honorer pada 28 November 2023 mendatang.

Kepastian ini disampaikan Menteri Anas pada Rakernas Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) di Balikpapan, Jumat 24 Februari 2023.

Ini tentunya menjadi pertanda pemerintah tidak akan gegabah menghapus honorer per 28 November 2023.

BACA JUGA:Kapolsek Muko Muko Gelar Jumat Curhat, Warga Dusun Pekan Keluhkan Keberadaan Tambang Emas Ilegal dan Narkoba

BACA JUGA:Guntur Muchtar Lantik 11 Pengurus Kabupaten dan Kota Perbakin se-Provinsi Jambi

Anas mengatakan bahwa Presiden Jokowi telah memberi arahan bahwa penyelesaian masalah tenaga non-ASN atau honorer harus menempuh solusi jalan tengah yang baik.

“Presiden Jokowi sudah memerintahkan, kita (pemerintah) sedang cari solusi jalan tengah. Presiden punya perhatian terhadap penataan tenaga non-ASN,” ujar Menteri Anas dalam acara Rakernas APPSI di Balikpapan, Jumat 25 Februari 2023

Dikatakan Anas pada Rakarnes APPSI tersebut bahwa tenaga non-ASN atau honorer sudah banyak berjasa dan memiliki kontribusi sesuai dengan perannya dalam proses pelayanan masyarakat dan administrasi pemerintahan.

Dirinya menjelaskan bahwa pemerintah berupaya agar tidak ada pemecatan tenaga honorer.

BACA JUGA:Agnes Gracia Haryanto Pacar Mario Dandy Sudah BAP, Ini Pengakuannya soal Penganiayaan Anak Pengurus GP Ansor

BACA JUGA:2 Jembatan yang Dibangun SKK Migas-PetroChina di Desa Lambur I, Memperlancar Transportasi

“Kita (pemerintah) sedang rumuskan agar ada opsi jalan tengah, di mana pelayanan publik tetap berjalan optimal, tidak terlalu menambah beban anggaran, dan sebisa mungkin tidak ada pemberhentian, karena teman-teman non-ASN ini berjasa,” ujar Menteri Anas, dikutip dari situs resmi KemenPAN-RB seperti dikutip dari JPNN.com

Selain bersama APPSI, solusi jalan tengah untuk penyelesaian tenaga honorer juga sudah dibahas bersama Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) dan Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI).

Lantaran honorer sudah banyak berjasa, pemerintah mencari solusi terbaik bagi tenaga non-ASN yang kini jumlahnya 2,3 juta sesuai data dasar di BKN.

Dari jumlah tersebut, 1,8 juta di antaranya telah dilengkapi surat pertanggungjawaban mutlak (SPTM) dari masing-masing pejabat pembina kepegawaian (PPK).

Anas mengakui, memang ada beberapa tugas yang tidak bisa dikerjakan oleh ASN. Namun, bisa dikerjakan oleh tenaga non-ASN.

BACA JUGA:PAD Pajak Sarang Burung Walet di 2022 Tak Capai Target, Bakeuda Batanghari Targetkan Rp 500 Juta di 2023

BACA JUGA:Intensitas Curah Hujan Tinggi, BPBD Ingatkan Warga Waspada Bencana

“Fakta di lapangan, peran tenaga non-ASN sangat membantu penyelenggaraan pelayanan publik. Kita tidak memungkiri itu,” ujarnya di hadapan para gubernur yang hadir di Rakernas APPSI.

Disampaikan bahwa KemenPAN-RB telah berkoordinasi dan berkonsultasi dengan DPR, DPD, APPSI, APKASI, APEKSI, serta BKN terkait hal tersebut.

Dikatakan, penataan tenaga non-ASN tidak bisa dikerjakan oleh satu instansi.

Namun, perlu kerja kolektif dan kolaborasi antar-instansi pemerintah. Menteri Anas juga pernah membuka ruang dialog dengan forum-forum tenaga non-ASN.

“Kami mendengar suara daerah sebagai salah satu pengguna terbanyak tenaga non-ASN,” ungkap mantan kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) tersebut.

BACA JUGA:Parah, Teman Wanita Anak Pejabat Pajak Rupanya Perekam Video Penganiayaan Anak Pengurus GP Ansor

BACA JUGA:Ini 6 Rekomendasi Buah yang Baik Dikonsumsi Penderita Diabetes, Gula Darah Terkendali

Mas Anas menjelaskan, atas berbagai analisis penyelesaian masalah ini, ada alternatif penataan tenaga non-ASN dengan beberapa skema yang kini terus dibahas bersama para pemangku kepentingan.

Namun, Anas mengingatkan, alternatif ini belum sepenuhnya final. Menteri PANRB masih akan mencari jalan tengah terbaik bagi tenaga non-ASN atau honorer.

“Semua opsi tersebut sudah kami bedah analisisnya, mulai dari analisis strategis, keuangan, hingga operasional, dan akan kami laporkan kepada Bapak Presiden,” tegas Menteri Anas. *


 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: